Bukan PPPK, Ratusan Honorer di Daerah Ini Berubah Status, Sirajudin Nur: Gaji Lima Kali Lipat dari Sebelumnya

- 22 November 2023, 13:00 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur, gaji Honorer Naik setelah diangkat PTK
Anggota Komisi IV DPRD Kepri Sirajudin Nur, gaji Honorer Naik setelah diangkat PTK /Tangkapan layar/ Instagram @sirajudin Nur/

PR GARUT - Sebuah terobosan baru, dilakukan sejumlah daerah untuk memberikan kepastian nasib tenaga honorer, serta meningkatkan kehidupan yang lebih layak dengan menerima gaji yang lebih besar,agar lebih sejahtera.

Bahkan tidak tanggung,tanggung daerah tersebut mampu memberikan gaji terhadap non ASN, naik menjadi lima kali lipat dari yang sebelumnya diterima.

Hal tersebut dilakukan, sebagai bentuk wujud kepedulian pemerintah daerah terhadap tenaga honorer yang sudah banyak berperan untuk memajukan pendidikan didaerahnya kepada bangsa dan negara.

Setidaknya, 636 tenaga honorer sekolah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), diangkat sebagai pegawai tenaga kependidikan (PTK) non ASN atau bukan PPPK tahun 2024 mendatang.

Baca Juga: Komisi II DPR RI, Setujui Penambahan Kuota CASN PPPK dari Honorer Tendik, Jumlahnya Segini

Pemerintah bersama DPRD Kepri telah bersepakat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut menjadi PTK Non ASN dengan mendapat gaji dari APBD.

Dikutip garut.pikiranrakyat.com, Rabu, 22 November 2023, 636 tenaga pendidik, dan Kependidika akan memiliki status yang baru, sebagai PTK yang dibiayai oleh APBD.

Adanya pengangakatan tenaga honorer sekolah menjadi PTK tersebut, seperti disampaikan Anggota DPRD Kepri, Sirajudin Nur di Tanjungpinang kepada wartawan.

Menurutnya, kesepakatan pengangkatan honorer itu, sesuai kesepakatan pada rapat pembahasan APBD 2024, antara Komisi IV dengan Dinas Pendidikan Kepri, pada 9 November 2023 lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah