PR GARUT - Berikut ini Daftar Calon Tetap (DCT) DPRD Kabupaten Garut yang akan berkontestasi dalam pemilihan di tahun 2024 mendatang.
Sebagaimana disampaikan melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut yang tercantum dalam surat pengumuman Nomor:70/PL.01.4-Pu/3205/2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dalam pemilihan umum tahun 2024.
Tertuang dalam isi pengumuman resmi dari KPU Kabupaten Garut yang merujuk pada ketentuannya sebagaimana tertuang dalam pasal 85 ayat (1) peraturan KPI nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Baca Juga: UU ASN Diteken Jokowi, PPPK Punya 7 Kelebihan Selain Uang Pensiun
Yang mana berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten GArut nomor 515 Tahun 2023 tentang daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut tahun 2024 pada tanggal 2 November 2023.
Dimana KPU Kabupaten Garut mengumumkan jumlah pendaftar Daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dari berbagai partai serta keterwakilan jumlah perempuan.
Berikut ini daftar Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut dari berbagai partai serta keterwakilan jumlah perempuan, Sebagaimana dilansir dari laman KPU Kabupaten Garut.
Baca Juga: Kebun Teh Taraju Tasikmalaya, Rekomendasi Wisata Libur Akhir Tahun Murah Meriah
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), jumlah daftar calon tetap laki-laki 34 Orang dan Perempuan 16 orang dengan keterwakilan perempuan 32%.