Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95, Bupati Garut Melantik 2 Camat dan 83 Honores yang Telah Diangkat PPPK

- 30 Oktober 2023, 15:00 WIB
Bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda, Bupati Garut melantik tenaga honorer yang telah diangkat PPPK.
Bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda, Bupati Garut melantik tenaga honorer yang telah diangkat PPPK. /

PR GARUT - Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95, Bupati Garut, Rudy Gunawan, melantik 2 Camat baru dan 83 tenaga honorer yang telah diangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis Formasi Tahun 2022. Upacara pelantikan ini berlangsung di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Senin (30/10/2023).

Dua Camat yang dilantik merupakan promosi dari jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekmat). Benni Yandiana dipromosikan dari Sekretaris Kecamatan Bungbulang menjadi Camat Bungbulang, sementara Hj. Iis Rahmawati dipromosikan dari Sekretaris Kecamatan Pasirwangi menjadi Camat Sukaresmi.

Bupati Garut memberikan pesan kepada kedua Camat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas mereka dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. Ia juga mengingatkan bahwa saat ini merupakan momen istimewa, karena kedua Camat akan mengabdi hingga pensiun pada tahun 2045 atau lebih.

Baca Juga: UU ASN 2023 Mewajibkan Iuran Pasti Bagi Honorer yang Telah Diangkat PPPK, Begini Skemanya

"(Pensiun) lebih dari 20 tahun lagi. Dilantik di hadapan Forkopimda, para pimpinan instansi vertikal, dan dilaksanakan dalam Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023," ujar Bupati Garut.

Rudy Gunawan juga menyampaikan penghargaan kepada para PPPK yang telah menunggu status mereka selama 25 tahun. Dia menjelaskan bahwa para PPPK yang dilantik telah memberikan kontribusi dengan upah yang minim, namun hari ini mereka diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Tapi saudara berintegritas, menjadi bagian dari organisasi Pemerintah Kabupaten Garut, dan hari ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kalian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tambahnya.

Masih Ada 1.500 Honorer Belum Diangkat

Bupati juga mengungkapkan bahwa masih ada sekitar 1.500 Tenaga Honorer Kategori I dan II yang telah bekerja selama lebih dari 15 tahun dan sedang dalam proses penanganan kelanjutannya oleh Wakil Bupati Garut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: UU ASN Disahkan, PPPK se-Indonesia Bergerak, PGPPPK: Kawal PP Turunanya

Rudy Gunawan mengingatkan para pegawai yang dilantik untuk bekerja dengan baik dan sungguh-sungguh, sehingga tidak menjadi beban bagi organisasi. Ia juga menekankan bahwa gaji para PPPK akan meningkat menjadi sekitar 4 juta rupiah mulai bulan depan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah