PR Garut - Dewan Masjid Indonesia (DMI) bakal bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut dan Polres Garut memastikan agar tidak ada politik praktis atau kampanye yang akan dilakukan di mesjid.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Wilayah (PW) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jawa Barat KH Ahmad Siddiq bahwa mesjid jangan dijadikan lahan untuk kampanye oleh segelintir orang.
”Tentang politik praktis itu kan masih multitafsir pasti terkait dengan masjid kita merujuk kepada undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 masjid, rumah sakit dan tempat pendidikan tidak boleh dijadikan tempat apa kampanye," katanya usai mengikuti Rakerda DMI Garut di Islamic Center jalan Pramuka Garut Jawa Barat, Kamis 26 Oktober 2023.
Ia juga meminta kepada para pengurus DMI di setiap kecamatan agar senantiasa menjaga agar mesjid tidak digunakan untuk lahan kampanye.
Ketua Mustasyar Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Garut, Rd. H. Raden Aas Kosasih, juga mengatakan hal yang senada.
Aas mengatakan bahwa mesjid harus bersih dari kampanye politik praktis.
Baca Juga: Bakso Koboy Letoy Garut Suguhkan Pengalaman Menikmati Kuliner dengan Suasana Taman Halaman Rumah
"Masjid harus bebas daripada intervensi politik praktis yaitu dipakainya ajang kampanye politik praktis," katanya.