Respon Kasus Tewasnya Aktivis Kemanusiaan PD Persis, Polres Garut Kembali Menangkap 12 Anggota Geng XTC

- 17 Oktober 2023, 19:10 WIB
Sebanyak 12 anggota Geng XTC dicokok jajaran Polres Garut untuk dimintai keterangan dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan aktivis kemanusiaan PD Persis Garut.
Sebanyak 12 anggota Geng XTC dicokok jajaran Polres Garut untuk dimintai keterangan dalam keterlibatannya di kasus pembunuhan aktivis kemanusiaan PD Persis Garut. /istimewa/Humas Polres Garut/

PR GARUT - Polres Garut, Jawa Barat, merespons cepat kasus tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa mendiang Panji Nurhakim (37), seorang aktivis Kemanusiaan Siaga Bencana (Sigab) Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Garut. Tindakan preventif ini diambil untuk memastikan situasi keamanan tetap terkendali dan mencegah terjadinya gangguan yang lebih lanjut.

Mendiang Panji menjadi korban tindak penganiayaan yang terjadi pada hari Minggu, 15 Oktober 2023, sekitar pukul 01.00 WIB ketika ia dan seorang teman berkendara sepeda motor. Mereka mendapat serangan tiba-tiba dari sekelompok orang menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok dan satu gagang besi sepanjang 40 cm yang ujungnya runcing.

Sebagai respons terhadap kasus ini, Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, memerintahkan anggotanya untuk melakukan patroli gabungan guna mencegah gangguan keamanan yang berpotensi timbul di Kabupaten Garut.

Hasil penyelidikan Polres Garut mengungkap bahwa pelaku penganiayaan ini merupakan anggota XTC Pac Karangpawitan. Berdasarkan informasi ini, Polres Garut segera menangkap 12 orang oknum anggota XTC serta mengamankan 4 sepeda motor yang tidak dilengkapi surat berkendaraan yang sah serta atribut lainnya untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, menyatakan bahwa ke-12 orang ini akan menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) di Mapolres Garut. Ia juga menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku tindak pidana yang menyebabkan gangguan nyata dan terancamnya situasi kamtibmas di Kabupaten Garut.

Baca Juga: Prosesi Pemakaman Aktivis Persis Garut Diiringi Banyak Orang, Panji Nurhakim Tewas Dianiaya Geng Motor

"Kelompok oknum XTC ini telah menciptakan gangguan yang menyebabkan seorang warga Garut meninggal dunia. Kami akan bertindak tegas dan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku tindak pidana apa pun yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Garut," tegas Kapolres Yonky.

Pelaku Penganiayaan Dicokok Kurang dari Dua Jam Usai Melakukan Pembunuhan

Polres Garut berhasil mengambil tindakan cepat dalam menangani kasus pembacokan yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Timur, Kampung Cibangban, pada Minggu, 15 Oktober 2023. Kurang dari 2 jam setelah menerima laporan kejadian, para pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, segera merespons laporan tersebut dan memerintahkan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut untuk segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku pembacokan.

Korban dalam kejadian ini adalah Panji Nurhakim (36), seorang warga Desa Situjaya, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Ia menjadi korban penganiayaan oleh sekelompok pelaku yang merupakan anggota Geng Motor XTC. Serangan tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan mengakibatkan korban mengalami luka bacok dan tusukan di kepala dan punggung, yang menyebabkan kematian korban.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah