Bupati Garut Bakal Ajukan Satu Nama untuk Gantikan Dirinya Usai Masa Jabatan Habis: Hanya 1 Orang Ini

- 16 Oktober 2023, 09:02 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan
Bupati Garut Rudy Gunawan /Diskominfo Garut /

PR Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan akan mengajukan Penjabat Bupati atau PJ Bupati Garut pada bulan November 2023 mendatang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut yang akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negri (Kemendagri).

Menurut Rudy satu bulan sebelumnya Pemda Garut harus mengajukan nama calon PJ Bupati kepada DPRD.

Karena menurut Bupati hal itu merupakan kewenangan daripada DPRD Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tiga Perubahan Utama Gaya Hidup untuk Mengatasi Akar Permasalahan Kesehatan

"1 bulan sebelumnya jadi 1 bulan sebelumnya itu bulan November baru mengajukan mekanismenya itu akan dibuat oleh DPRD jadi pengajuan PJ itu wewenang daripada DPRD," kata Bupati Garut Rudy Gunawan saat ditemui di Setda Garut, Senin 16 Oktober 2023.

Menurutnya syarat untuk menjadi PJ Bupati ialah harus Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu jabatannya minimal harus Eselon 2A.

"Tapi pnsnya itu minimal Eselon 2A kalau yang memenuhi syarat untuk menjadi PJ Bupati Garut hanya satu orang yakni Pak Sekda (Nurdin Yana)," kata Bupati Garut.

Baca Juga: JKT48 Bikin Heboh Usai Jadi Bintang Iklan Shopee 11.11 Big Sale

Menurutnya yang memenuhi syarat bisa juga diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat atau dari kementerian bahkan dari intansi vertikal seperti Kepolisian.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur

Sumber: PR Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah