Ratusan Botol Minuman Keras Diamankan Polres Garut dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam

- 15 Oktober 2023, 21:30 WIB
Ratusan botol minuman keras diamankan jajaran Polres Garut dari sejumlah tempat hiburan malam.
Ratusan botol minuman keras diamankan jajaran Polres Garut dari sejumlah tempat hiburan malam. /

PR GARUT - Satuan Samapta Polres Garut bersama dengan TNI dan Satpol PP menggelar operasi razia minuman keras ilegal pada Sabtu malam, 14 Oktober 2023, sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Kegiatan ini merupakan respons terhadap laporan dari masyarakat dan merupakan bagian dari upaya Polres Garut untuk memastikan ketertiban umum dan mencegah tindak kriminalitas yang berhubungan dengan peredaran minuman keras ilegal.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, menyampaikan pentingnya memberantas peredaran minuman keras ilegal karena minuman tersebut merupakan sumber dari berbagai tindak kriminalitas, gangguan ketertiban masyarakat, dan kecelakaan lalu lintas. Upaya pengamanan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Garut.

Baca Juga: Warga Padang Diamankan Jajaran Posek Tarogong Kidul Garut Setelah Terjaring Razia Peredaran Minuman Keras

Operasi razia yang dilaksanakan di berbagai tempat hiburan di Garut Kota dan Tarogong tersebut menghasilkan pengamanan sebanyak 285 botol minuman keras berbagai merk.

Adapun jenis minuman keras yang berhasil diamankan termasuk Guiness kaleng sebanyak 24 botol, Bintang Kristal 36 botol, Soju 15 botol, Captain Morgan 12 botol, Vibe 17 botol, Heineken 12 botol, Ziger 12 botol, Ludisia 4 botol, Bacanabi 6 botol, Sleyj Vodka 1 botol, Blue Aqua 3 botol, Cruenis Sirsat 42 botol, Suir Nojo 5 botol, Bir Bintang 45 botol, Jiger 30 botol, Phost 7 botol, dan berbagai merk lainnya.

Pengedar Diberikan Teguran dan Peringatan

Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, menambahkan bahwa barang bukti yang telah diamankan saat ini sudah dalam proses pengolahan. Para penjual yang terlibat dalam peredaran minuman keras ilegal juga telah diberikan teguran dan peringatan.

Baca Juga: Klub Malam Rama Shinta di Garut Maksa Beroperasi, Satpol PP Tindak Tegas Melakukan Razia Penutupan

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras ilegal dan agar tetap waspada serta melaporkan setiap peredaran minuman keras ilegal atau obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

Dalam upaya memberantas peredaran minuman keras ilegal, kepolisian Garut terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dan melaksanakan operasi-operasi rutin guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah