PR GARUT - Polsek Kadungora Polres Garut melakukan investigasi di tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Kadungora, Kampung Padisentra, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Garut.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilata, melalui Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, SH, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan sebuah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi Z-4147-DAC yang dikendarai oleh Sdr. Mingan Purwoko. Mereka sedang dalam perjalanan dari arah Garut menuju Bandung.
Peristiwa ini terjadi ketika sepeda motor Beat melintasi jalan lurus mendatar setelah melewati rel kereta api. Tiba-tiba, sepeda motor tersebut terpeleset dan menyebabkan mereka jatuh.
Ketika Sdri. Eros Rodita, yang sedang dibonceng oleh Sdr. Mingan Purwoko, terjatuh, kakinya terlindas oleh ban kiri belakang dari sebuah kendaraan truk Mitsubishi dengan nomor polisi D-8931-DM yang dikemudikan oleh sdr. Candra Felani, warga Kecamatan Ciwidey, Bandung.
Korban Alami Patah Kaki
"Kendaraan telah dievakuasi untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian materiil dari kejadian ini diperkirakan sekitar Rp. 500.000," ungkap Kapolsek Kadungora, Kompol Deden Saripin, SH.
Baca Juga: Masuki Hari Kelima, Begini Kronologi Nelayan Hilang di Perairan Cibalong Garut
Kecelakaan lalu lintas ini, kata Deden menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Polsek Kadungora dan pihak berwenang terkait akan terus menyelidiki penyebab pasti dari kecelakaan ini.***