PR GARUT - Puluhan pohon pinus di Leuweung Oko yang ada di Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut hangus terbakar. Kebakaran tersebut diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Kebakaran di Leuweung Oko Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut tersebut terjadi pada hari Selasa 3 Oktober 2023, sekira pukul 13.30 WIB.
Lokasi kebakaran tak jauh dari tempat wisata Oko The Great yang ada di Desa Cirapuhan Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut. Dengan alat seadanya, beberapa warga yang mengetahui adanya kebakaran, berupaya memadamkan api agar tidak meluas.
Hutan Oko yang terbakar tersebut merupakan lahan milik PT Perhutani yang menjadi sumber ekonomi bagi warga yang menjadi penyadap getah pinus.
Menurut Atep Enjum yang merupakan penyadap getah pinus yang lahannya terbakar, dirinya sangat kaget ketika mengetahui ada kebakaran di blok lahan yang selama ini menjadi tempat sadapannya.
"Saya sangat kaget ada kebakaran di lahan sadapan saya. Ada 40 pohon pinus yang hangus terbakar dan kemungkinan pohon pinus yang terbakar itu tidak bisa di sadap lagi getahnya. Otomatis pendapatan saya juga akan menurun setidaknya 20 kilo," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kebakaran RSUD Dr Slamet Garut, Wabup Minta Pasien Jangan Panik
Sebanyak 5 personil Dinas Pemadam Kebakaran UPT Limbangan Garut, segera meluncur ke lokasi. Meski jalan yang sempit serta akses mengisi air yang agak sulit, akhirnya pada pukul 15.00 api dapat dipadamkan dan dinyatakan aman.