Kantor PNM Cisurupan Garut Dibobol Maling, Polisi Berhasil Membekuk Pelaku di Kecamatan Pakenjeng

- 30 September 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi maling: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 109, Contoh Perilaku Melawan Hukum di Lingkungan Masyarakat
Ilustrasi maling: Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 109, Contoh Perilaku Melawan Hukum di Lingkungan Masyarakat /PIXABAY/TheDIgitalWay

PR GARUT - Dua pelaku pembobolan kantor PT Penmodalan Nasional Madani (PNM) Cisurupan, Garut, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Sancang Satreskrim Polres Garut pada Sabtu (30/9). Kedua pelaku sebelumnya terlibat dalam aksi pembobolan kantor yang terjadi pada Minggu (24/9), di mana mereka berhasil mencuri 5 motor dan belasan telepon genggam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, membenarkan penangkapan kedua pelaku pembobolan kantor PNM Cisurupan tersebut. "Betul, kedua pelaku sudah berhasil kami bekuk hari ini oleh tim Sancang," ujarnya.

Ari menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan di wilayah Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat. Dari tangan pelaku, pihak berwenang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang belum sempat dijual.

"Penangkapan ini merupakan hasil dari ketekunan anggota di lapangan yang melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti lainnya. Alhamdulillah, akhirnya kedua pelaku berhasil kami tangkap," ungkapnya.

Baca Juga: Ramai Perbincangan Adanya Klub Malam di Kabupaten Garut, Warga Loji Temui Ormas Islam, DPRD dan MUI

Ia menjelaskan bahwa penangkapan keduanya bermula dari laporan kejadian pembobolan kantor PNM Cisurupan pada Minggu, 24 September 2023, sekitar pukul 19.00 WIB. Kejadian tersebut terungkap setelah seorang pegawai melihat pintu kantor yang sudah terbuka, brankas yang rusak, dan kondisi ruangan yang dalam keadaan berantakan.

Berhasil Menggasak Uang, 5 Unit Motor dan Sejumlah Alat ELektronik

Pegawai tersebut segera melaporkan temuannya kepada atasannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan bahwa sejumlah barang telah dicuri oleh pelaku, termasuk 5 unit motor matic inventaris, uang dalam brankas, laptop, 12 telepon genggam, STNK, dan kunci kontak kendaraan.

Baca Juga: Proyek Tol Getaci akan Dibagi Menjadi Empat Seksi Pembangunan Ruas Tol, Seksi 1 - 2 Melibatkan Kabupaten Garut

"Diperkirakan kerugian akibat pembobolan kantor PNM mencapai Rp 108.800.000. Saat ini, kami masih terus melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku untuk melanjutkan penyelidikan lebih lanjut," tambah Ari.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah