Telah Menimbulkan Kegaduhan, PT Rahwana Jaya Land Meminta Maaf Kepada Notaris Agustine Merdekawati

- 25 September 2023, 21:45 WIB
PT Rahwana Jaya Land untuk kedua kalinya meminta maaf kepada Notaris Agustine Merdekawati.
PT Rahwana Jaya Land untuk kedua kalinya meminta maaf kepada Notaris Agustine Merdekawati. /

PR GARUT - Direktur PT Rahwana Jaya Land, Utami Sri Rezeki, yang juga merupakan seorang karyawan salah satu Bank BUMN di Garut, telah mengirim permintaan maaf secara langsung kepada notaris Agustine Merdekawati pada hari Senin 25 September 2023. Utami Sri Rezeki didampingi oleh Kuasa Hukum Aditya Ananda Kosasih, seorang rekan, dan Kuasa Direksi Yudhistira dalam pertemuan ini. Permintaan maaf tersebut datang setelah berbagai permasalahan yang terjadi antara PT Rahwana Jaya Land dan notaris Agustine Merdekawati.

"Setelah panjang ceritanya dari awal sampai akhir, pada hari ini Alhamdulillahnya sudah menemukan kesepakatan antara kami PT Rahwana Jaya Land dengan pihak notaris ibu Agustine Merdekawati. Kami anggap sudah selesai tapi dengan catatan ada beberapa yang harus kami selesaikan mengenai pembayaran yang selama ini belum diselesaikan oleh pihak PT kepada notaris," kata Utami Sri Rezeki.

Direktur PT Rahwana Jaya Land itu juga mengakui bahwa tindakan mereka sebelumnya, termasuk pelaporan ke pihak-pihak tertentu, telah menyebabkan kegaduhan dan kerugian kepada notaris Agustine Merdekawati. "Dengan ini kami cabut surat-surat laporan ke instansi terkait dan minta maaf atas kegaduhan ini," tambahnya.

Baca Juga: Tak Cukup Minta Maaf, Masyarakat Adat Tengger Minta Pengantin yang Sebabkan Kebakaran Bromo Ikut Padamkan Api

Utami Sri Rezeki menjelaskan bahwa banyak faktor utama yang menjadi persoalan sehingga pihaknya sempat melaporkan notaris Agustine Merdekawati. "Kami pun didesak oleh beberapa pihak, apalagi masalah waktu begitu pun juga ada juga beberapa planning-planning (rencana-rencana) kami yang terhambat, itu salah satunya," ungkapnya.

Selain meminta maaf, Utami Sri Rezeki juga menegaskan bahwa ada miskomunikasi antara pihaknya dan notaris Agustine Merdekawati, namun ia enggan untuk menjelaskan lebih lanjut mengenai kesalahan tersebut.

Mencapai Kesepakatan

Kuasa Direksi PT Rahwana Jaya Land, Yudistira, menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan kewajiban yang telah disepakati pada Selasa (26/9).

"Untuk penyelesaian besok mudah-mudahan kita dapat berkomitmen untuk menjalankan kewajiban, untuk menyelesaikannya biar beres semuanya clear dan semua berjalan dengan lancar," kata Yudhistira.

Baca Juga: Bawaslu Secepatnya Proses Pemintaan Maaf dan Klarifikasi dari DPD NasDem Garut

Yudistira juga menekankan bahwa selama ini proses komunikasi berjalan dengan lancar dan bahwa miskomunikasi adalah masalah utama yang telah diselesaikan. "Cuma itu kan masa lalu, tapi kan sekarang sudah ada kata sepakat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah