Bawaslu Secepatnya Proses Pemintaan Maaf dan Klarifikasi dari DPD NasDem Garut

- 22 Mei 2023, 19:00 WIB
 Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Garut Ahmad Nurul Sahid
Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Garut Ahmad Nurul Sahid /Muhammad Nur/

PR Garut - Ketua Divisi Sengketa Bawaslu Garut Ahmad Nurul Sahid akan secepatnya memproses apa yang terjadi kepada DPD NasDem pada 11 Mei 2023 di KPUD Garut usai melakukan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg).

Ahmad mengatakan, meskipun telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf, lembaganya terus memproses dugaan pelajaran tersebut.

“Kalau misalkan diduga ada dugaan pelanggaran kita bisa proses atau bisa menentukan apa ini pelanggaran apa dulu, apakah ini etik, administrasi maupun pidana misalnya,” katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Garut, Senin 22 Mei 2023.

Baca Juga: Marc Marquez Pamer Pacar Super Model, Netizen Sebut Hari Patah Hati Sedunia: Masih Ada Adiknya

Untuk memastikan ada tidaknya dugaan pelanggaran pemilu, lembaganya telah melakukan kajian awal sebagai salah satu bahan yang akan diambil dalam keputusan sidang pleno.

“Itu kan berbeda- beda, pidanaya ke mana, etiknya ke mana, administrasinya ke mana itu juga ada ruang-ruang lain, berbeda ketiga itu, Kalau tidak yang bisa dipastikan harus dihentikan,” kata dia.

Sebelumnya Ketua DPD NasDem Kabupaten Garut Diah Kurniasari memenuhi panggilan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut pada Senin 22 Mei 2023.

Diah mengatakan bahwa aksi nyawer yang dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut pada 11 Mei 2023 merupakan aksi spontanitas.

Baca Juga: Klarifikasi ke Bawaslu Garut, Diah Kurniasari Nyawer Merupakan Aksi Spontanitas Kepada Kader NasDem

"Itu (nyawer) merupakan aksi spontanitas, karena tidak ada rencana kami untuk melakukan hal itu," kata Diah dihadapan awak media.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x