PR GARUT - Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo telah memutuskan bahwa Bey Triadi Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, akan menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat (Jabar), menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.
Rapat TPA yang dihadiri oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin tersebut menghasilkan keputusan untuk 10 nama penjabat gubernur daerah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melantik 10 penjabat gubernur daerah pada 5 September 2023 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Dalam rapat TPA, diputuskan satu nama dari tiga calon yang diusulkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Tiga nama tersebut telah diusulkan oleh DPRD, kepala daerah, dan Kemendagri.
DPRD Jawa Barat telah menetapkan tiga calon Pj Gubernur Jabar, di antaranya Asep Mulyana yang merupakan Dirjen Peraturan Perundangan Kementerian Hukum dan HAM, Bey Triadi Machmudin, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden, dan Keri Lestari yang adalah guru besar Universitas Padjajaran (Unpad).
Berdasarkan pengamat politik, Bey Triadi Machmudin memiliki peluang besar menjadi Pj Gubernur Jabar karena latar belakangnya sebagai deputi bidang protokol, pers, dan media Sekretariat Presiden.
Bey Miliki Komunikasi Baik Kepanjangan Tangan Presiden
Bey dianggap memiliki komunikasi yang baik dan dapat menjadi kepanjangan tangan pemerintah, terutama Presiden Joko Widodo.
Bey Triadi Machmudin, yang dilahirkan di Cirebon pada 15 April 1970, telah memiliki pengalaman dalam bidang protokol, pers, dan media. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pers Istana pada tahun 2015.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Disebut Tutup Mata Terkait Insiden Dago Elos, Begini Tanggapan Ridwan Kamil
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi UNIKA Parahyangan dan Magister Teknik ITB. Ia dilantik sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretaris Presiden pada 20 Januari 2021.