PR Garut - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa penanganan stunting di Garut Jawa Barat perlu tindakan dan penanganan yang khusus berbeda dengan yang lain.
Hal ini ia sampaikan dalam acara Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester I yang berlangsung di Aula Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Kamis 10 Agustus 2023.
Nurdin Yana menjelaskan bahwa permasalahan stunting membutuhkan tindakan berkelanjutan, melibatkan berbagai aspek termasuk kesehatan dan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Garut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) telah bekerja keras dalam menurunkan angka stunting, yang berhasil mengurangi angka dari 35.3% pada tahun 2021 menjadi 23.6% di tahun 2022.
"Yang paling penting adalah bagaimana upaya kita jangan sampai nanti ada muncul stunting baru atau zero new stunting," ujar Sekda Garut.
Pemkab Garut berkomitmen turunkan hingga 14 persen pertahun
Nurdin berharap SKPD di lingkungan Pemkab Garut berkomitmen dan bisa terus melakukan intervensi stunting sesuai dengan fungsinya masing-masing, untuk mencapai target angka stunting 14% pada tahun 2024.
"Wayahna SKPD harus bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan fungsi masing-masing," harapnya.