PR GARUT - PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) sudah melakukan investigasi terkait kasus kredit fiktif yang sedang mereka hadapi. Mereka mengaku akan segera melaporkan hasil investigasinya ke Polres Garut jika sudah final.
Warga Garut menanti penyelesaian kasus kredit fiktif di PNM yang sempat viral. Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena diberitakan secara masif baik oleh media lokal dan nasional.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat sempat viral dan kaget karena tiba-tiba memiliki tunggakan kepada pihak PNM Garut.
Padahal sebelumnya mereka tidak pernah mengajukan pinjaman kepada pihak PNM. Menanggapi hal tersebut, Polres Garut langsung turun tangan dan meminta pihak PNM segera melakukan verifikasi terhadap warga yang mendadak memiliki utang fiktif.
Baca Juga: Kronologi Dua Begal Rampas Uang Rp125 Juta, Nyaris Tewas Diamuk Massa Saat Beraksi di Garut Kota
Hasil Verifikasi Sementara 354 Warga Memiliki Kredit Fiktif
"Memang semua yang pinjam ke PNM merupakan warga Desa Sukabakti. Jumlah pinjamannya bervariasi antara Rp2 juta hingga Rp15 juta. Hasil verifikasi PNM ada 354 pinjaman fiktif warga di sana," ungkap Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Deni Nurcahyadi, Kamis 10 Agustus 2023.
Baca Juga: Gadaikan Motor Tanpa Izin Istri, Seorang Suami Kini Ditahan di Mapolsek Cisurupan Garut
Deni mengaku masih menunggu laporan terakhir verifikasi dari PNM Cabang Garut terkait total kerugian uangnya. Namun perkiraan kasar dari total 354 nasabah yang meminjam fiktif jumlahnya bisa mencapai ratusan juta.
"Sampai saat ini laporannya sudah masuk ke Polres Garut. Sudah ditangani tinggal menunggu hasil verifikasi pihak PNM," ujarnya.