Ia tak merinci lebih jauh penanganan perkara, karena penanganan langsung dilakukan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Pihaknya hanya ikut membantu proses yang dilakukan oleh tim dari Bareskrim dan Polda Jabar. Penggerebekan dan penutupan tambang pasir tersebut kaitan dengan aktifitas yang diduga tidak berizin atau ilegal.
"Informasi yang kami terima, diduga kaitan dengan kegiatannya yang tidak berizin. Penanganannya langsung dilakukan oleh Bareskrim," jelasnya.
Berdasarkan pantauan di Mapolres Garut, terdapat tiga alat berat berupa escavator dan sembilan mobil truk angkut yang diberi garis polisi, diduga merupakan barang bukti.***