Rakor TPPS Kabupaten Garut Bahas Rencana Rembuk Stunting

- 7 Juni 2023, 18:20 WIB
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana membuka rakor TPPS
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana membuka rakor TPPS /Humas/

 

PR Garut - Bupati Garut, Rudy Gunawan memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Garut, di Villa Lawang Angin, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (7/6/2023), di mana rakor TPPS kali ini membahas Pra Rembuk Stunting di tingkat Kabupaten Garut yang direncanakan buluna depan 

Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Garut, Yayan Waryana, dalam rakor ini menghadirkan beberapa entitas SKPD terkait yang terlibat dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut.

"Karena untuk rembuk stuntingnya insya Allah ke depan (atau) bulan-bulan depan lah kika akan melakukan rembug stunting di Pendopo," ucap Yayan usai acara.

Baca Juga: Menilik Kompetisi Liga Arab Saudi Musim Depan yang Dipenuhi Mega Bintang, Ronaldo, Benzema, Messi, Kante?

Dalam rembuk Stunting nanti, pihaknya tidak hanya mengundang SKPD tingkat kabupaten, tapi melibatkan pula para camat, sehingga diharapkan mereka pun tahu, paham, dan bisa berperan langsung di dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut.

Yayan mengungkapkan, setiap SKPD harus berperan di ranahnya masing-masing, salah satunya yaitu Dinas Kesehatan yang berada di ranah spesifik, di mana, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini tidak boleh dilakukan oleh dinas-dinas lain, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemberian pil tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, dan kegiatan lainnya.

"Tetapi untuk yang sensitif Pak Bupati mengatakan bahwa itu harus didukung entitas yang terkait," tegasnya.

Yayan mencontohkan, dari sisi sanitasi air bersih menjadi garapan Perkim, kemudian rumah tidak layak huni, termasuk di Dinas PPKBPPA dalam pelayanan KB, pendidikan bagi keluarga yang memiliki anak calon pengantin (catin).

"Semua harus dipersiapkan pendukung-pendukung dari itu semua," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x