"Tanah ini digunakan oleh anak seseorang yang dulunya pernah jadi Kepala Sekolah di SMAN 2 Garut," kata Uu Ruzhanul Ulum
Dalam hal ini, UU juga mengatakan bahwa penggunaan tanah tersebut tidak sesuai dengan peraturan mengingat tanah tersebut telah tersertifikasi atas nama pemerintahan Jawa Barat.
Baca Juga: Nonton Anime Dr Stone Season 3 Episode 9 Lengkap Bocoran Alur Cerita
Oleh karena itu, lahan tersebut seharusnya digunakan oleh SMAN 2 Garut bukan oleh perorangan.
Pada akhirnya UU mengungkapkan bahwa pihaknya akan memberikan surat peringatan kepada pihak yang sudah menempati tanah tersebut.
"Secepatnya akan dilakukan eksekusi, setelah surat peringatan pertama, kedua dan ketiga," pungkasnya.***