Diskusi Lingkungan Hidup, Pemda Sebut Masih Banyak Tempat Wisata di Garut yang Belum Memenuhi Syarat

- 31 Mei 2023, 21:34 WIB
Diskusi Lingkungan Hidup di Cahaya Vila Hotel Cipanas Garut
Diskusi Lingkungan Hidup di Cahaya Vila Hotel Cipanas Garut /Muhammad Nur/

"Kalau yang ilegal mana kita apa tahu dan sebagainya gitu kan yang jelas tadi kaidah-kaidah termasuk juga apa namanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan kemudian nanti kita ada pengendalian dan monitoringnya sejauh ini kerjasama dari pihak perusahaan dengan dinas," katanya.

Sementara itu perwakilan dari Kejaksaan Negri Garut Fiki Mardani mengatakan bahwa pernah terjadi pelanggaran lingukungan hidup yang langsung ditangai oleh Polda Jabar pada tahun 2017.

Namun sekarang kata Fiki belum muncul lagi kasus lingkungan hidup yang mencuat.

"Ya kalau bicara mengenai pengalaman yang pernah kita tangani dulu yang penyidikannya dilakukan oleh pihak Polda Jabar ya memang mereka tidak mengantongi izin lingkungan karena izin lingkungan itu lahir setelah adanya AMDAL analisis mengenai dampak lingkungan," katanya.

Nah di dalam AMDAL itu terdapat bagaimana si pelaku usaha atau pelaku kegiatan itu dalam melakukan kegiatan atau usahanya itu apabila ada dampaknya terhadap lingkungan hidup nah penanganannya harus seperti apa.

Jadi semacam pedoman bahkan pelaku usaha atau kegiatan setelah memiliki AMDAL tetapi AMDAL itu tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya yang seharusnya di yang ditentukan dalam AMDAL itu.

"Nah itu juga bisa kena bisa kena yang paling banyak melanggar aturan tersebut waduh sejauh ini kan belum ada lagi perkara yang masuk jadi untuk masalah wisata yang baru kita tangani ditahun 2017 itu baru yang di Darajat saja," katanya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah