PR Garut - Pria asal Kecamatan Cibalong Kabupaten Garut Jawa Barat berinisial R (21) menculik anak usia N F 4 tahun asal Kecamatan Bl. Limbangan pada Selasa 11 April 2023.
Penangkapan tersangka R diamankan Polres Garut hanya butuh kurang 1x24 dari laporan yang diterima Polres Garut.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa penangkapan pelaku sangat cepat dan ditangkap di rumahnya di Cibalong.
Baca Juga: Penyertaan Saham atau Modal Pemda Sedang Ditangani Oleh Kejati Jabar, Warga Pertanyakan Soal Ini
"Penangkapan kurang dari 1x24 jam sudah kita amankan," katanya saat melakukan jumpa pers di Halaman Mapolres Garut, Rabu 12 April 2023.
Laporan diterima kata Rio dari Sodara Ocid (41) yang melaporkan bahwa keponakannya N berusia 4.
"Keponakannya anak dibawah umur wanita, umur 4 tahun TKP nya di Limbangan dibawa tersangka ke Cibalong," katanya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Beri Respon Video Viral Dalai Lama , Deddy: Buat Saya Ini Pelecehan
Menurutnya pelaku langsung diamankan di rumahnya di Kecamatan Cibalong.