PR Garut - Kian sulitnya kondisi perkonomian membuat seorang pria di Garut tak kuat menahan godaan. Pria berusia 51 tahun ini pun pada akhirnya nekat beralih profesi dari pedagang kolang kaling menjadi pencuri sepada motor.
Meski terbilang baru menjalani bisnis haram sebagai pencuri sepeda motor, akan tetapi pria bernama Jajang ini ternyata mampu mencuri sepeda motor dalam jumlah yang cukup fantastis. Hanya dalam kurun waktu 2 bulan, ia diduga telah berhasil mencuri atau menggelapkan lebih dari 12 unit.
Namun kini Jajang tak bisa berkutik lagi setelah berhasil diamankan Tim Sancang Polres Garut. Ia yang dikenal licin, kini hanya bisa menangis dan menyesali nasibnya yang harus mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah banyak mwrugikan orang lain.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Gempa Garut 3.5 Magnitudo, Belum Ada Laporan Kerusakan
"Saya baru 2 bulan menjadi pencuri sepeda motor dan sebelumnya saya jualan kolang kaling di pasar. Namun akhir-akhir ini bisnis penjualan kolang kaling selalu sepi dan saya sulit sekali mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang tak boleh tidak ada", ujar Jajang sebagaimana disampaikan kepada petugas yang memeriksanya di Mapoltres Garut.
Dengan alasan itulah pria berusia 51 tahun itu nekad beralih profesi menjadi tukang curi sepeda motor yang dinilainya lebih mudah
menghasilkan uang.
Ia pun kemudian hijrah ke daerah Cimahi dan memulai kariernya sebagai pencuri sepeda motor di daerah tersebut.
Baca Juga: Rekomondasi Bukber Cafe dan Resto Estetik di Kota Garut, Harga Gak Bikin Kantong Jebol
Kepada penyidik, Jajang juga mengaku baru 2 bulan menjalani profesi sebagai pencuri sepeda motor.