Fakta-fakta Soal Bakal Ada Klub Malam di Garut, Mulai dari Warga yang Protes Hingga Berada Dipinggir Mesjid

21 September 2023, 07:20 WIB
Ilustrasi klub malam. Isu bakal didirikan klub malam di Garut yang membuat masyarakat resah hingga ngadu ke dewan /Free-Photos / pixabay/

PR Garut - Baru-baru ini masyarakat diresahkan dengan isu bakal adanya klub malam yang berbalut cafe di kawasan Intan Bisnis Canter (IBC). Adanya isu yang meresahkan itu warga di Kampung Loji Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota langsung ngadu ke Komisi 1 DPRD Garut Jawa Barat dan meminta agar kemudian ditutup.

Adanya isu klub malam di Garut memang cukup meresahkan. 

Selain Garut yang identik dengan kota santri, berdirinya cafe yang diduga klub malam sangat dekat dengan pusat ibadah.

Baca Juga: Kreator PUBG Luncurkan Game NFT Bernama Overdare dengan Bantuan Alat Artifisial Intelijen

Berikut ini fakta-fakta soal berdirinya klub malam di kawasan IBC.

Warga resah dengan isu klub malam 

Warga sekitar di Kampung Loji yang resah dengan akan adanya klub malam di kawasan IBC pun langsung mengadu ke DPRD Kabupaten Garut pada Rabu 20 September 2023.

Dengan adanya isu klub malam warga pada saat audiensi mengaku resah. 

Baca Juga: Kereta Api Relasi Baru Garut - Jakarta Diminati Masyarakat, KAI akan Segera Lakukan ini

Saat audiensi perwakilan warga mengaku bahwa klub malam itu sangat dekat dengan mesjid yang menjadi sarana ibadah warga.

Bahkan lokasi yang diduga bakal dijadikan klub malam itu hanya berjarak beberapa meter saja dengan Islamic Center.

Ngadu ke Dewan

Ketua Komisi 1 DPRD Garut H Subhan Fahmi didampingi Muchtarul Wildan menerima audiensi warga Kampung Loji soal pendirian klub malam di IBC Garut

Ketua Komisi 1 DPRD Garut H. Subhan Fahmi yang menerima audiensi warga Loji menyebutkan bahwa permohonan audiensi itu memang didasari keresahan masyarakat atas Cafe baru di IBC yang diduga akan dijadikan klub malam oleh pihak pengelola.

"Kita beberapa hari ke belakang mendapatkan surat dari warga Kampung Loji ya terkait rencana pendirian klub malam," katanya usai melakukan audiensi, Rabu 20 September 2023.

ebelum melakukan audiensi Subhan Fahmi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekkan lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait.

Sudah mendapatkan izin

Sebelum melakukan audiensi Subhan Fahmi mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan pengecekkan lapangan dan koordinasi dengan pihak terkait.

"Sebelum kita agendakan audiensi terjadi jadi kita sudah cek lapangan juga sudah koordinasi konsultasi satu hari ke belakang dengan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Provinsi Jawa Barat terkait mekanisme perizinan," katanya.

Menurutnya saat ini izin sudah bisa diurus dimana-mana karena sudah menggunakan OSS, serta kewenangannya berada dibawah otoritas DPMPTSP.

"Mereka (pengelola cafe) juga sudah mengajukan satu terkait restoran dua terkait makanan minuman non alkohol dan satu lagi karaoke," katanya.

Menurut Fahmi untuk izin karaoke menurutnya pihak pengelola sudah mendapatkan izin karena saat ini sudah menggunakan OSS.

Cafe sudah lakukan soft launching 

Menurut informasi yang beredar bahwa cafe tersebut sudah melakukan soft launching beberapa waktu lalu.

Sementara untuk izin karaoke menurutnya pihak pengelola sudah mendapatkan izin karena saat ini sudah menggunakan OSS.

"Mereka katanya sudah soft launching di beberapa hari ke belakang nah kalau konteks klub malam bahwa ya kita dalam konsultasi dengan DPMPTSP provinsi sudah clear ya bahwa pertama tidak ada satupun klub malam," katanya.

Menurutnya meski sudah mendapatkan izin dari DPMPTSP Kabupaten Garut dan meskipun sudah masuk ke OSS yang sudah masuk tapi tetap harus diverifikasi.

"Nah ini kita juga tadi pasca audience ada beberapa masukan juga nanti dituangkan dalam nota komisi yang akan dikirim ke pimpinan nanti ditembuskan kepada DPMPT dan Dinas Kebudayaan Provinsi Jawa Barat karena ada dua leading sektor terkait pendirian ini," katanya.

Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak cafe.***

 

Editor: Muhammad Nur

Tags

Terkini

Terpopuler