Cek Fakta: Walikota Sukabumi Tolak Ormas Muhammadiyah Gunakan Lapangan Merdeka Untuk Sholat Idul Fitri 1444 H

- 17 April 2023, 16:28 WIB
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. /Doc. Portal Sukabumi Kota

PR Garut - Baru-baru ini masyarakat diramaikan dengan isu atau informasi tentang penolakan dari Walikota Sukabumi Achmad Fahmi yang menolak memeberikan izin Lapang Merdeka untuk Sholat Idul Fitri 144 H bagi warga Muhammadiyah di Sukabumi.

Hal ini sebelumnya dikatakan oleh Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi.

Enjang menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan beberapa Kepala Daerah di Jawa Barat yang tidak memberikan ijin penggunaan lapangan untuk digunakan sebagai tempat melaksanakan perayaan Idul Fitri 1444 H.

Baca Juga: Klarifikasi, Achmad Fahmi Bantah Larang Warga Muhammadiyah Sholat di Lapang Merdeka: Cek Sumber Aslinya

"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan ijin?" tegasnya

Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan shalat Ied

Enjang pun lantas menyoroti surat Walikota Sukabumi nomor HK 09.01/598/1/10/HKM/2023 tertanggal 4 April 2023 yang disampaikan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Dimana dalam surat tersebut dinyatakan bahwa pelaksanaan shalat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, dimana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H.

Baca Juga: 5 Rekomondasi Tempat Makan Khas Sunda Terenak di Garut, Cocok Kumpul Keluarga Saat Halal Bi Halal di Lebaran

Namun demikian Walikota Sukabumi Achmad Fahmi akhirnya memberikan tanggapan perihal adanya surat larangan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1444 H/2023 di Lapang Merdeka oleh warga Muhammadiyah diklarifikasi Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, Senin 17 April 2023.

Achmad membantah keras dengan adanya pelarangan sholat sunnat Idul Fitri kepada Muhammadiyah di Lapang Merdeka Kota Sukabumi yang sebelumnya disebut atasnama pemerintah Kota Sukabumi.

Pada Senin 17 April 2023, pemerintah daerah Kota Sukabumi akhirnya melakukan pertemuan dengan Pengurus daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi di Balai Kota Sukabumi Jawa Barat.

"Saya dari pemerintah daerah dan pak ketua pdm hari ini hadir berharap pada warga masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi mari betul betul pahami dari sumber aslinya langsung dari sumber awalnya dan mohon untuk tidak juga mudah menyampaikan statement atau komentar komentar yang malah akan membuat lebih liar permasalahan ini," kata Achmad Fahmi, Senin 17 April 2023, seperti dikutip dari Media Pakuan.

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Kecam Adanya Isu Pelarangan Solat Id Oleh Walikota Sukabumi Bagi Warga Muhammadiyah

Achmad Fahmi menjelaskan, surat balasan Walikota Sukabumi kepada Muhammadiyah tidak menunjukkan penolakan terhadap kegiatan yang akan dilakukan Muhammadiyah, hanya menyampaikan bahwa Pemda akan melaksanakan Sholat Id saat Hari Raya Idul Fitri sesuai ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama.

Terlebih menurutnya juga telah dilaksanakan pertemuan Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi dengan pemerintah daerah yang menghasilkan kesepakatan bahwa Pemda akan memfasilitasi pelaksanaan sholat Idul Fitri yang akan dilaksanakan Muhammadiyah.

"Jadi saya sampaikan pertama pdm pernah mengirim surat ke kami untuk melaksanakan permohonan ijin melaksanakan sholat idul Fitri di lapang merdeka surat yang diajukan PDM kepada kami pemerintah daerah Kota Sukabumi," ucapnya.

Ariktel ini sudah tayang di Media Pakuan dengan judul "Klarifikasi, Walikota Sukabumi Bantah Melarang Warga Muhammadiyah Sholat di Lapang Merdeka"

Baca Juga: Jangan Panik Mogok Saat Mudik Lebaran 2023 Lokasi Bengkel Resmi Toyota, Honda, Daihtasu, Mitsubishi, Wuling

Pada intinya kata Achmad Fahmi, apabila kemungkinan ada perbedaan rbeda waktu pelaksanaannya sholat Idul Fitri, pemerintah daerah mempersilahkan Muhammadiyah untuk melaksanakan sholat di Lapang Merdeka.

"Dan dalam surat itu sudah kami balas sebagaimana yang beredar tidak ada penolakan kepada Muhammadiyah," ungkap Achmad Fahmi.

Sebelumnya surat dengan nomor HK.09.01/598/1/10/HKM/2023 ditandatangani Walikota Sukabumi Achmad Fahmi yang ditujukan kepada Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Sukabumi perihal "Jawaban Surat Peminjaman Lapangan Merdeka".***

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah