PPDB Tahun 2024: Ratusan Calon Peserta Didik Baru di Jawa Barat Dianulir dalam Jalur Zonasi

- 29 Juni 2024, 21:09 WIB
PPDB Jawa Barat Tahap 2
PPDB Jawa Barat Tahap 2 /Asham/

PR GARUT - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Bandung banyak Calon Peserta Didik (CPD) yang dianulir dalam jalur zonasi. Dari total 222 CPD yang dianulir di seluruh Jawa Barat, Kota Bandung mencatat angka tertinggi dengan 105 CPD yang tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Menurut Plh Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Ade Afriandi, Kota Bandung menempati posisi teratas dalam jumlah CPD yang dianulir. "Kemarin saja dari SMA 3 ada 67 ditambah 1 CPD jadi 68. Kemudian dari (SMAN) 5 tetap," ujarnya Jumat, 28 Juni 2024.

Selain Kota Bandung, beberapa daerah lain di Jawa Barat juga mengalami anulir CPD yang signifikan, seperti Kabupaten Sukabumi dengan 43 CPD, Kabupaten Subang 28 CPD, dan Kabupaten Bandung 20 CPD.

Anulir ini terjadi karena CPD yang terdaftar tidak memenuhi syarat, khususnya terkait dengan alamat domisili yang tidak sesuai dengan data asli mereka.

Baca Juga: DPT Berkurang Puluhan Ribu, KPU Beberkan Alasan Penurunan Jumlah Pemilih di Pilkada Garut 2024

Proses Verifikasi dan PPDB Tahap II

Meskipun tahap I PPDB telah selesai dilaksanakan, proses verifikasi faktual masih terus berlangsung oleh panitia PPDB. Ade menjelaskan bahwa ada proses verifikasi faktual yang sedang berjalan di salah satu SMA di Kota Bandung, namun detailnya masih dalam proses pelaporan.

Sementara itu, pada tahap II PPDB yang ditutup hari ini, tercatat sebanyak 207.183 CPD yang mendaftar. Jumlah ini melebihi kuota yang telah ditetapkan sebesar 162.673 CPD untuk jalur penerimaan di sekolah negeri.

Tahap II PPDB melibatkan tiga jalur pendaftaran, yaitu jalur prestasi, jalur afirmasi PDBK, dan jalur perpindahan tugas orang tua.

Anulir CPD dalam PPDB menunjukkan adanya tantangan dalam memastikan integritas dan kepatuhan terhadap persyaratan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pembentukan DOB Kabupaten Bandung Timur: Caplok 147 Desa di 15 Kecamatan, Pusat Pemerintahan di Rancaekek

Dengan adanya proses verifikasi faktual yang berkelanjutan, diharapkan kualitas dan akurasi data CPD dapat lebih terjaga.

KPU Garut berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam proses ini dengan memberikan informasi yang akurat kepada petugas Coklit.

Hal ini penting untuk memastikan setiap suara terhitung dan meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Garut.

Dengan demikian, meskipun jumlah DP4 menurun, upaya untuk memperbaiki dan memperbaharui data pemilih terus dilakukan. Partisipasi aktif masyarakat dan kerjasama antara berbagai pihak terkait menjadi kunci dalam menyukseskan Pilkada 2024 di Kabupaten Garut.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah