PR GARUT - Jumlah pemilih di Pilkada 2024 Kabupaten Garut dilaporkan menurun signifikan dibandingkan dengan Pemilu Februari lalu. Penurunan ini bahkan mencapai lebih dari 40 ribu pemilih, berdasarkan data terbaru yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut dari pemerintah.
Komisioner KPU Divisi Teknis, Dedi Rosadi, menyatakan bahwa mereka menerima sekitar 1.957.723 Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami menerima data itu dari DP4 Kemendagri. Ada beberapa perubahan terkait data pemilih yang kami terima dari Disdukcapil," kata Dedi kepada wartawan pada Sabtu 29 Juni 2024.
DP4 adalah jumlah pemilih potensial yang didasarkan pada data penduduk yang berpotensi memenuhi syarat untuk menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi. Menurut data yang dihimpun oleh KPU dari pemerintah, DP4 untuk Pilbup Garut 2024 berjumlah 1.957.723 orang.
Jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Garut untuk Pemilu 2024, yang mencapai 1.999.061 pemilih. Dedi Rosadi mengungkapkan bahwa terdapat beberapa faktor yang menyebabkan penurunan jumlah pemilih di Garut hingga puluhan ribu orang.
"Ada yang meninggal, kemudian pindah. Itu merupakan beberapa sub dari penyebab DPT menurun," ungkap Dedi.
Meski begitu, jumlah DP4 ini masih bisa berubah setelah melalui proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024. Proses ini memungkinkan jumlah pemilih untuk bertambah atau berkurang berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data.
Proses Coklit Data Pemilih
Saat ini, KPU Garut tengah melaksanakan proses Coklit data pemilih untuk Pilkada 2024. Proses ini merupakan langkah penting untuk memastikan akurasi data pemilih, sehingga setiap warga yang memenuhi syarat dapat menyalurkan hak suaranya. Coklit dilakukan dengan mendatangi langsung rumah-rumah penduduk untuk memverifikasi data, memastikan tidak ada pemilih yang terlewatkan atau data yang tidak valid.