Pendaftaran PPDB Jabar 2024 Ditutup Hari Ini, Pj Gubernur Ancam Berikan Sanksi untuk Pemilik Data Tidak Wajar

- 28 Juni 2024, 19:00 WIB
Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Foto: istimewa
Daftar UlangProses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat tahun 2024 sudah memasuki tahap penting. Bagi para siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama, langkah selanjutnya adalah melakukan daftar ulang. Foto: istimewa /

PR GARUT - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2024 akan ditutup hari ini, Jumat, 28 Juni 2024, pukul 23.59 WIB. Selama beberapa hari ke depan, operator sekolah dan panitia PPDB akan merampungkan verifikasi dan validasi dokumen pendaftaran calon peserta didik.

Hasil akhir seleksi PPDB Tahap 2 akan diumumkan pada 5 Juli 2024, setelah Dewan Guru menggelar rapat dan satuan pendidikan melakukan koordinasi dengan Cabang Dinas Wilayah. Sementara itu, daftar ulang dijadwalkan pada 8-9 Juli 2024 untuk semua jalur seleksi jenjang SMA maupun SMK. Setelah itu, peserta didik akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di sekolah masing-masing selama tiga hari pada 15, 16, dan 17 Juli 2024.

Peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi tahap 2 wajib melakukan daftar ulang pada 8-9 Juli 2024. Daftar ulang ini dilakukan secara online melalui WhatsApp official dan website sekolah tujuan masing-masing. Namun, jika ada kendala teknis, peserta didik dapat melakukannya secara offline dengan mendatangi sekolah tujuan. Berikut ketentuannya:

Baca Juga: Curang! Orang Tua Siswa Tuntut Transparansi dan Kuota Afirmasi Penuh dalam PPDB 2024 di Jawa Barat

1. Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari website PPDB saat pendaftaran online).

2. Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari website PPDB setelah pengumuman).

3. Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah tujuan.

4. Menunjukkan dokumen persyaratan asli.

Jika tidak berniat melanjutkan pendaftaran di sekolah tujuan setelah dinyatakan lulus tahap 1, peserta didik wajib mengundurkan diri agar sistem tidak terkunci saat peserta didik mendaftar pada tahap 2.

Baca Juga: PPDB Jabar 2024 Tahap 2 Dibuka Sampai 28 Juni 2024: Simak Syarat, Cara Daftar Dan Rekomendasi SMA di Bandung

Sanksi untuk Data Tak Wajar

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menegaskan bahwa data calon peserta didik yang tidak wajar bisa digugurkan, dan status kelulusannya di PPDB Jabar 2024 akan dibatalkan. Data tidak wajar yang dimaksud, contohnya, berupa domisili yang didaftarkan tidak sesuai dengan alamat asli dalam Kartu Keluarga (KK). Bey memastikan panitia dan pihak sekolah tidak akan ragu membatalkan status kelulusan peserta didik yang bersangkutan.

Oleh karena itu, dia meminta peserta maupun orangtua melapor ke helpdesk PPDB jika menemukan kasus serupa. "Jangan takut kalau ada ancaman atau apa pun. Kalaupun nanti ada ancaman setelah pengumuman, beri tahu kami," ujarnya.

Dengan berakhirnya pendaftaran dan berjalannya proses seleksi, diharapkan seluruh tahapan PPDB Jabar 2024 dapat berjalan lancar dan adil, sehingga semua calon peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah