Fagar Minta Ditjen GTK Linearkan GPAI dengan Guru Kelas Pada Rekrutmen ASN PPPK 2024, Sebabnya Ini

- 6 Januari 2024, 19:45 WIB
Waketum Fagar Ma'mol Arif (Batik hitam berkacamata) meminta Ditjen GTK bisa melinearkan GPAI dengan Guru Kelas pada rekrutmen ASN PPPK 2024
Waketum Fagar Ma'mol Arif (Batik hitam berkacamata) meminta Ditjen GTK bisa melinearkan GPAI dengan Guru Kelas pada rekrutmen ASN PPPK 2024 /PR Garut/ Togar/

PR GARUT - Waketum DPP Fagar Ma'mol Arif menyebutkan ada persoalan yang harus segera dituntaskan terkait nasib guru honorer Pendidikan Agama Islam (GPAI) khususnya yang terjadi di Kabupaten Garut. Pasalnya kata dia, ada kelebihan jam mengajar sebanyak 258 orang.

Ma'mol Arif mengatakan berdasarkan hitung-hitungan analisis jabatan (Anjab) dan kebutuhan (ABK), ada kelebihan jam mengajar untuk guru Pendidikan Agama Islam (GPAI), sehingga akan kesulitan mereka bisa diangkat PPPK ful Time tahun ini.

"Masih ada kelebihan GPAI sebanyak 258 orang, yang kemungkinan mereka akan kesulitan mendapat jam mengajar, oleh sebab itu kami akan komunikasikan dengan Ibu Ditjen GTK Prof Nunuk Suryani agar mendapat pertimbangan khusus dilinearkan dengan guru kelas," kata Ma'mol Arif pada garut.pikiranrakyat.com, pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Ma'mol Arif tetap berkomitmen memperjuangkan nasib guru dan tenaga kependidikan honorer agar mendapat perubahan status menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN. Untuk itu dirinya bersama team berniat menemui Ditjen GTK untuk mengkomunikasikan kemungkinan mendapat kebijakan lineritas seperti yang diperoleh mapel Bahasa Ingris, atau yang lain, bisa menjadi guru Kelas.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi PPPK, Dua Kategori Honorer Ini Dapat Jaminan Menpan RB Pada 2024, Simak Penjelasannya

"GPAI ini agar bisa satu rumpun atau linear dengan guru Kelas, ini yang akan kami perjuangkan, kita akan jalin komunikasi bersama stake holder terkait, terutama Ditjen GTK," ujarnya.

Dirinya berharap perjuangan Fagar terhadap honorer terutama GPAI yang kelebihan jam mengajar di Kabupaten Garut, bisa dikabulkan pemerintah pusat, dan membawa kabar baik buat mereka, imbuhnya.

Lulusan Bahasa Ingris kan sekarang bisa ditempatkan sebagai guru Kelas di Sekolah dasar, termasuk guru mapel lain semisal IPA, IPS, yang memang sudah linear lebih dulu, mengapa tidak dengan GPAI, sambung Ma'mol Arif.

Upaya tersebut dilakukan lanjut dia, agar di Kabupaten Garut tidak ada yang masuk PPPK paruh waktu, atau berstatus Part Time. bila tidak dirinya khawatir mereka yang kelebihan jam mengajar diangkat bukan ful time.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah