Ada Uang Parkir Pencairan Dana Bansos PIP di Pangandaran, Begini Kronologinya Menurut KCD Disdik Jabar

- 14 Desember 2023, 18:40 WIB
Ilustrasi pencairan dana PIP: Ada uang parkir dalam pencairan dana PIP di Kabupaten Pangandaran.
Ilustrasi pencairan dana PIP: Ada uang parkir dalam pencairan dana PIP di Kabupaten Pangandaran. /Kemendikbud/

PR GARUT - Kasus bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta di Kabupaten Pangandaran mengemuka setelah Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat turun tangan untuk menyelesaikan situasi tersebut.

Informasi ini disampaikan oleh Kasubag TU KCD Wilayah XIII Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rudianto, melalui telepon pada Selasa, 12 Desember 2023. Rudianto mengakui bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi pada Senin, 11 Desember 2023, dan segera mengambil langkah untuk menangani permasalahan tersebut.

"Kami baru mendapat informasi pada Senin kemarin dan langsung memerintahkan pengawas untuk melakukan identifikasi dan meminta keterangan secara tertulis dari kepala sekolah," ujar Rudianto.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP, Bisa Pakai Aplikasi dan Website

Menurut Rudianto, uang bantuan PIP seharusnya diserahkan kepada siswa melalui orangtua sesuai dengan perjanjian. Namun, adanya kesalahpahaman atau miskomunikasi terkait mekanisme pencairan PIP menyebabkan beberapa permasalahan di sekolah tersebut.

"Jadi agreement (perjanjian) nya uang tersebut harus diberikan ke orangtua. Kalau diberikan ke siswa khawatir tidak digunakan sebagaimana mestinya," ungkap Rudianto.

Rudianto menyatakan bahwa informasi terkait mekanisme pencairan PIP mungkin tidak tersampaikan dengan baik kepada siswa, yang mengakibatkan beberapa kejadian yang menciptakan ketidaknyamanan bagi para siswa.

"Karena ada kejadian bensinnya gak ada akibat pencairan PIP sehingga tidak bisa pulang. Anak-anak naik motor kemudian bensinnya habis, lalu ketahuan petugas Dishub dan lainnya, begitu ceritanya," jelasnya.

Permasalahan Harus Segera Diselesaikan

Meskipun Rudianto belum berkomunikasi langsung dengan kepala sekolah, ia menyatakan bahwa permasalahan ini harus segera diselesaikan agar tidak berkepanjangan. Ia juga menekankan bahwa dana PIP seharusnya tidak terlibat dalam biaya parkir di sekolah.

"Jadi uang dari pencairan PIP selayaknya harus diserahkan langsung ke yang bersangkutan baik melalui orangtua maupun siswa," tegas Rudianto.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah