Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud 2023 Lewat HP, Bisa Pakai Aplikasi dan Website

- 6 Desember 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi- Siswa yang gagal dapat bantuan, uang bantuan PIP November 2023 cair, cek nama penerima BLT lewat HP, siswa NIK ini gagal dapat bantuan tahap 3, perbaiki data pakai ini.
Ilustrasi- Siswa yang gagal dapat bantuan, uang bantuan PIP November 2023 cair, cek nama penerima BLT lewat HP, siswa NIK ini gagal dapat bantuan tahap 3, perbaiki data pakai ini. /Tangkap layar instagram.com/@sobatpip

PR GARUT - Simak cara cek bantuan PIP Kemdikbud 2023 lewat HP di bawah ini, bisa di aplikasi dan website resmi. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk membantu masyarakat dalam hal pendidikan.

Bagi masyarakat penerima manfaat PIP, penting untuk mengetahui cara mengecek bantuan PIP Kemdikbud 2023 lewat HP. Adapun untuk nominal bantuan PIP yang diterima sendiri akan disesuaikan dengan kategori tingkatan pendidikan.

Diharapkan dengan adanya program bantuan ini bisa membantu masyarakat untuk bisa lebih mudah mengakses fasilitas pendidikan. Uang bantuan juga bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah dan bisa disesuikan dengan kondisi masing-mnasing penerima manfaat.

Adapun 3 kategori penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 diantaranya peserta didik SD/SDLB/Paket A mendapatkan Rp. 450.000,- per tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 225.000.

Baca Juga: Unggah Foto Akad Nikah BCL dan Tiko Aryawardhana, Ibu Ashraf Sinclair Tulis Pesan Haru

Kemudian peserta didik SMP/SMPLB/Paket B mendapatkan Rp. 750.000,- per tahun; khusus siswa baru dan siswa kelas akhir mendapatkan Rp. 375.000. Berikutnya untuk peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C mendapatkan Rp. 1.000.000,- per tahun.

Namun penting untuk diingat bahwa tidak semua siswa di Indonesia bisa menjadi penerima bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemdikbud. Penerima bantuan PIP tersebut wajib memenuhi syarat sebagai berikut:

  • Peserta didik usia 6-21 tahun.
  • Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang didapatkan dari hasil pemadanan data di Dapodik.
  • Peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Peserta didik dengan kondisi khusus seperti yang terkena dampak bencana alam, putus sekolah, memiliki kelainan fisik, korban musibah, dan berada di daerah konflik.
  • Peserta didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan.
  • Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat

Baca Juga: Bojan Hodak Cukup Puas dengan Debut Stefano Beltrame: Dia Punya Sentuhan yang Bagus

Cara Cek Bantuan PIP Kemdikbud 2023

Untuk bisa melihat status penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 sendiri bisa dilihat melalui aplikasi dan website resmi di HP. Pertama untuk melihat data melalui aplikasi, pastikan sudah menginstal aplikasi PIP Mobile melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS. Begini caranya:

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah