Momentum HGN 2023, Begini Tanggapan Ketua PGRI Kabupaten Garut Pada Sambutan Menteri Nadiem Makarim

- 25 November 2023, 09:00 WIB
Pemda Garut Bakal Lantik 3.300 Guru Formasi PPPK Pada Tanggal 27 Juni
Pemda Garut Bakal Lantik 3.300 Guru Formasi PPPK Pada Tanggal 27 Juni /Humas Pemda/

PR GARUT - Pada momentum perayaan Hari Guru Nasional (HGN) kali ini, Ketua PGRI Kabupaten Garut Drs. H. Mahdar Suhendar, M,Pd, tidak bisa menyembunyikan rasa bahagianya, atas adanya perbaikan kesejahteraan ribuan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Tokoh Pendidikan, sekaligus orang nomor satu di PGRI Kabupaten Garut itu, bersyukur kehadirat Allah yang maha bijaksana, pasalnya tahun 2023, 3,300 guru honorer berubah statusnya menjadi ASN PPPK.

H. Mahdar beryukur Pemerintah Kabupaten Garut, mampu mengangkat 3,300 guru honorer menjadi ASN PPPK, "Itu merupakan layanan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut terhadap kekurangan guru," ujarnya, Sabtu, 25 November 2023.

Dimintai komentar atas sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim, dalam momentum HGN 2023, H.Mahdar menyebutkan tidak sepenuhnya mengapresiasi baik.

Baca Juga: Tidak Lolos Seleksi CPNS Tahun Ini, Pelamar Bisa Manfaatkan Hasil SKD Periode Berikutnya, Begini Saran BKN

Ketua PGRI Kabupaten Garut itu, menyoroti terkait dihapusnya ujian nasional di kelas 6, dan digantikan dengan asesmen nasional di kelas 5.

Menurutnya, sama saja, tidak ada dampak yang signifikan, terkait peningkatan mutu siswa, dia menyebut poin penting yang menjadi unsur penilaian adalah tiga kompetensi, yaitu, apektif, kognitif, dan psikomotor.

Terkait perubahan Kurikulum menjadi Merdeka, H. Mahdar mengemukakan, yang terpenting adalah peningkatan SDM guru sebagai ujung tombak di depan kelas apapun nama kurikulumnya.

Sementara terkait program Guru penggerak, dia menilai terlalu banyak beban guru sehingga terkadang mengabaikan tugas pokok sebagai pendidik, pengajar, pelatih, pembina, dan penilai hasil belajar siswa.

Baca Juga: Ada Tambahan Seleksi Kompetensi Teknis PPPK 2023, Ini Jenis Jabatan dan Mekanismenya

Akan tetapi terkait program satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK, H.Mahdar mengapresiasi dengan kebijakan yang proporsional.

Dengan catatan, sambung H.Mahdar, kebijakan Mendikbudristek yang dikeluarkan harus syinkron dengan BKN, bahwa pusat hanya menentukan kelulusan dan pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sedangkan persoalan penempatan guru, seharusnya diserahkan pada kebijakan pemerintah Kabupaten, sehingga penempatanya, sesuai dengan kebutuhan atau kekurangan guru disekolah.

Baca Juga: HGN 2023, Menteri Nadiem Makarim Sampaikan 4 Catatan Platform Merdeka Belajar untuk Guru

Yang terjadi saat ini, di Kabupaten Garut, bahkan hampur di seluruh Indonesia, penempatan guru dilakukan kemendikbudristek, namun hasilnya tidak proporsional, bahkan banyak menimbulkan berbagai persoalan.

Dikonfirmasi terkait rencana relokasi guru PPPK angkatan 2023, H.Mahdar berharap Bupati segera memberi kebijakan untuk bisa merelokasi, pasalnya ada kebijakn pusat yang kurang tepat. ***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah