Subhan Fahmi Terus Dorong Honorer Katagori 2 Agar Menjadi ASN Formasi PPPK Tahun Depan

- 30 Oktober 2023, 14:42 WIB
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut, H Subhan Fahmi /Muhammad Nur/PR Garut /

PR Garut - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut H. Subhan Fahmi memastikan Honorer Katagori 2 (K2) yang berjumlah lebih dari 1500 orang di lingkungan Pemda Kabupaten Garut terus didorong menjadi Aparatur Sipil Negara ASN Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru dan tenaga kesehatan.

"Kita akan terus dorong honorer K2 untuk menjadi ASN formasi PPPK tahun depan," katanya saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin 30 Oktober 2023.

Menurutnya dari semua Katagori honorer yang belum selesai pihaknya akan mendorong pemerintah untuk menyelesaikan honorer yang belum tuntas.

Baca Juga: Hasil Autopsi RS Polri Kramatjati, Bapak dan Balita yang Ditemukan Meninggal Membusuk di Jakarta Utara

"Kita akan terus dorong honorer dari semua Katagori yang belum selesai pada tahun 2024," katanya.

Honorer K2 yang belum diselesaikan oleh Pemda Garut jumlahnya ada 1500 an orang yang termasuk belum diselesaikan.

"Ada 1500 honorer K2 yang belum terselesaikan, kita akan terus dorong agar ini bisa masuk pada formasi PPPK tahun 2024," katanya.

Baca Juga: Ingin Punya Domba Garut Galur Murni, Datang Saja ke Pasar Rancabango, Berikut Jadwal Bukanya

Sebelumnya Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan bahwa nasib Honorer yang memiliki ijazah SD, SMP dan SLTA sederajat tidak bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini kata Rudy Gunawan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil yang mengatur bahwa yang bisa diangkat menjadi ASN ialah pegawai dengan minimal pendidikan S1.

"Hampir 80 persen pegawai pengangkutan sampah yang ada di Dinas Lingkungan Hidup pendidikannya dibawah SLTA malah," katanya saat ditemui di Lapangan Setda Garut Senin 26 Oktober 2023.

Menurutnya semua honorer yang pendidikannya dibawah S1 terancam tidak bisa diangkat menjadi ASN formasi PPPK.***

Editor: Muhammad Nur

Sumber: Pikiran Rakyat Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah