PR GARUT - Belakangan ini sempat heboh soal guru PPPK luar domisili yang ingin meminta relokasi ketempat asalnya.
Akan tetapi, menurut Sekretaris Daerah (Sekda), Nurdin Yana hingga saat ini, pihaknya tidak menerima surat apapun soal reloaksi guru PPPK dari Kemenpan RB.
Dengan begitu, Sekda Garut Nurdin Yana memastikan relokasi guru PPPK luar domisili batal dilakukan.
Padahal sebelumnya, ratusan guru PPPK berharap mereka dapat relokasi sebelum 31 Agustus, atau saat Cut Of Dapodik.
Tidak sampai disitu, sebelumnya guru PPPK luar domisili juga telah melakukan pengumpulan berkas, terkait rencana relokasi.
Pemberkasan tersebut dilakukan untuk memudahkan penataan kebutuhan guru disesuaikan dengan SK, dan tugas mengajar yang diterima.
Akan tetapi, harapan relokasi guru PPPK luar penempatan luar domisili tersebut kemungkinan batal dilakukan.
Pantauan garut.pikiran rakyat.com, Selasa, 22 Agustus 2023, sejauh ini belum ada regulasi yang mendasar terkait relokasi PPPK.