PR Garut - Forum Aliansi Guru dan Karyawan Sukarelawan (Fagar Sukwan) Kabupaten Garut menggelar pertemuan tertutup diruang Komisi 1 DPRD Kabupaten Garut Jawa Barat.
Pertemuan yang membahas soal pengajuan relokasi guru PPPK tersebut turut dihadiri para pejabat terkait, baik dari Dinas Pendidikan, maupun Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Fagar Garut meminta DPRD, mendesak BKD segera melakukan relokasi sebelum 31 Agustus 2023.
Forum yang mewadahi guru-guru honorer tersebut, meminta agar guru ASN PPPK penugasan 2023 yang ditempatkan diluar kecamatan agar segera direlokasi kembali ketempat domisilinya.
Hal tersebut seperti disampaikan Wakil Ketua Fagar Ma'mol Arif kepada peserta rapat diruang Komisi 1 DPRD Garut, pada Senin, 7 Agustus 2023.
Menurut Ma'mol, kondisi tersebut cukup krusial agar Pemerintah segera melakukan relokasi guru yang ditugaskan diluar kecamatan.
Ma'mol Arif, salah satu pendidik yang bertugas di sekolah swasta tersebut prihatin terhadap nasib guru ASN PPPK yang tugasnya sangat jauh dari tempat tinggalnya.