PR GARUT - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut belum lama ini sudah merilis sejumlah guru PPPK yang akan mendapat relokasi tugas.
Guru PPPK tersebut direlokasi karena sebelumnya telah mendapat tugas yang dinilai tidak proporsional.
Berdasarkan data penempatan tugas yang telah diterima guru PPPK, salahsatunya adalah penempatan di sekolah yang sudah merger atau digabung.
Selain itu terdapat guru yang tidak mendapat jam mengajar karena disekolah tersebut gurunya sudah penuh.
Padahal, hasil penataan penempatan PPPK guru tahun 2023, ada sekolah induk yang justru mengalami kekosongan guru. Pada Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sementara itu pantauan garut.pikiran rakyat.com pada Rabu, 8 Agustus 2023, banyak guru yang ditempatkan jauh dari tempat domisilinya.
Kondisi teresebut jelas membuat guru yang bersangkutan merasa tidak nyaman, dan kurang efektif.
Salah satunnya seperti yang dialami oleh Guru PPPK asal Kecamatan Cikelet yang ditugaskan di Malangbong, wilayah Garut Utara.