PR GARUT- Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Tanah Air nampaknya masih menjadi idaman sebagai masyarakat.
Tak heran, setiap tahun ajaran baru, yang namanya sekolah kedinasan kerap menjadi incaran para calon siswa atau mahasiswa yang hendak melanjutkan pendidikannya.
Memasuki tahun 2024, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dengan 3.445 formasi.
Prosesi pendaftarannya sendiri mulai dibuka serentak pada 15 Mei 2024 untuk 8 kementrian atau lembaga yang menaungi sekolah-sekolah kedinasan tersebut.
Baca Juga: Sekolah SMK Ika Kartika di Kaki Gunung Ciptakan Absensi Berbasis Telapak Tangan
Kabar baiknya, bagi para lulusan sekolah kedinasan tahun 2024 akan langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Tentunya hal ini menjadi peluang emas bagi kawula muda untuk meniti karir di berbagai instansi pemerintah.
Diketahui, sekolah kedinasan telah menawarkan berbagai program studi yang berkualitas dan kesempatan untuk mendapatkan pengalaman kerja praktek di instansi terkait.
Menurut informasi, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyusun jadwal pendaftaran sekolah kedinasan sebagaimana termaktub dalam Surat Plt Kepala BKN Nomor: 3381/B-KS.04.01/SD/2024 tanggal 8 Mei 2024.
Dengan demikian, nantinya para calon peserta harus melewati sedikitnya 22 tahapan seleksi sebelum dinyatakan lolos masuk sekolah kedinasan.
Tahapan Proses Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
Berikut jadwal ini tahapan proses pendaftaran sekolah kedinasan 2024:
1. Pengumuman seleksi: 14-28 Mei 2024
2. Pendaftaran seleksi 15 Mei-13 Juni 2024
3. Seleksi administrasi: 15 Mei-17 Juni 2024
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 18-20 Juni 2024
5. Penarikan data final: 21-23 Juni 2024
6. Pembuatan kode billing PNBP: 24-16 Juni 2024
7. Pembayaran PNBP: 27 Juni-5 Juli 2024
8. Validasi data peserta yang membayar PNBP: 6-8 Juli 2024
9. Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD): 9-12 Juli 2024
10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD: 13-17 Juli 2024
11. Pelaksanaan SKD: 18 Juli-6 Agustus 2024
12. Pengolahan nilai SKD: 23 Juli-9 Agustus 2024
13. Pengumuman hasil SKD: 10-13 Agustus 2024
14. Pembuatan kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 14-15 Agustus 2024
15. Pembayaran kode billing PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 16-22 Agustus 2024
16. Validasi data peserta yang membayar PNBP seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 23-24 Agustus 2024
17. Penjadwalan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 25-26 Agustus 2024
18. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 27-29 Agustus 2024
19. Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan CAT BKN: 30-31 Agustus 2024
20. Pelaksanaan seleksi lanjutan dengan non-CAT BKN: 14 Agustus-22 September 2024
21. Input hasil seleksi lanjutan non-CAT BKN ke SSCASN: 13-27 September 2024
22. Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian atau lembaga: 28-30 September 2024
Materi Apa Saja Sekolah Kedinasan?
Secara umum, seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2024 kali ini terdiri dari tiga subtes utama, di antaranya:
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK sendiri bertujuan untuk mengukur sejauh mana penguasaan peserta dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Materi tes meliputi beberapa poin penting yang meliputi:
1. Pemahaman mendalam tentang Pancasila: Prinsip, nilai, dan penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. UUD 1945: Isi, struktur, dan semangat konstitusi negara.
3. Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia: Peristiwa penting, tokoh-tokoh kunci, dan makna perjuangan kemerdekaan.
4. Jebijakan Pemerintah: Visi, misi, dan program pemerintah dalam berbagai bidang.
5. Ketahanan Nasional: Konsep, strategi, dan upaya menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa.
6. Wawasan Nusantara: Konsep geopolitik Indonesia, potensi maritim, dan pentingnya menjaga keutuhan wilayah.
Tes Intelegensia Umum (TIU)
Diketahui, TIU sendiri bertujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta dalam berpikir logis, analitis, dan memecahkan masalah.
Untuk materi tes ini meliputi:
1. Penalaran Verbal:
Kemampuan memahami dan menginterpretasi informasi tertulis, seperti membaca, memahami bacaan, dan menganalisis teks.
2. Penalaran Numerik:
Kemampuan menyelesaikan operasi matematika dasar, seperti aritmatika, logika, dan pemecahan masalah numerik.
3. Penalaran figural:
Kemampuan memahami hubungan spasial, pola, dan visualisasi.
4. Ketepatan Jawaban:
Kemampuan fokus, teliti, dan menghindari kesalahan dalam menjawab soal.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP memiliki tujuan untuk mengukur sejauh mana kemampuan peserta dalam bekerja sama, berorientasi pada hasil, beradaptasi, memecahkan masalah, mengendalikan diri, bekerja mandiri, dan bekerja dalam tim.
Materi TKP meliputi:
1. Kerja sama:
Kemampuan bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama.
2. Berorientasi pada Hasil:
Kemampuan fokus pada penyelesaian tugas dan mencapai target yang ditentukan.
3. Beradaptasi:
Kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi baru.
4. Memecahkan Masalah:
Kemampuan menganalisis masalah, mencari solusi, dan mengambil keputusan.
5. Mengendalikan Diri:
Kemampuan mengatur emosi, menjaga ketenangan, dan bertindak profesional.
6. Bekerja Mandiri:
Kemampuan menyelesaikan tugas secara mandiri dan bertanggung jawab.
7. Bekerja dalam Tim:
Kemampuan bekerja sama dengan tim secara efektif dan efisien.
Baca Juga: Buka Kelas Karyawan, Berikut Daftar 15 Kampus yang Menyelenggarakan Perkuliahan Secara Online
Nilai Ambang Batas (Passing Grade)
Untuk passing grade atau nilai ambang batas sekolah kedinasan ini, pemerintah telah menetapkan SKD untuk masing-masing kelompok soal.
Passing grade untuk masing-masing kelompok soal ini di antaranya, untuk TWK: minimal 75, TIU: minimal 80, dan untuk TKP: minimal 143.
Demikian informasi terkait sekolah kedinasan tahun 2024. Semoga, impian bagi para pendaftar yang mengidamkan jadi seorang abdi negara atau PNS bisa terwujud kelak.***