PR GARUT- Bagi Anda yang mendambakan Suzuki Jimny 5 pintu, wajib tahu dulu pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya. Walaupun Suzuki Jimny 5 pintu termasuk kategori SUV berukuran kecil, tetapi harganya cukup tinggi.
Untuk Jimny 5 door dengan transmisi manual dijual dengan harga mulai Rp 465 juta dan transmisi matic dibanderol mulai Rp 478,6 juta.
Bagi Anda yang ingin mendambakan Suzuki Jimny 5 pintu dengan eksterior dual tone, dengan atap berwarna hitam, Anda harus siapin tambahan Rp 3 juta.
Baca Juga: All New Honda Beat 150 2024, Skuter Matic Masa Depan dengan Desain Revolusioner dan Fitur Canggih
Dengan harga yang lumayan mahal ini, Anda mendapat kapabilitas mobil off-road dari Suzuki Jimny 5 pintu dengan sistem 4x4 alias sistem gerak 4 roda.
Sistem gerak 4 roda yang bernama ALLGRIP Pro itu punya rasio gigi rendah yang mampu meningkatkan kemampuannya melewati beragam handicap.
Besaran Pajak Suzuki Jimny 5 Pintu
Lalu berapa pajak yang harus dibayar sang pemilik Jimny 5 Door setiap tahun? Untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), jumlahnya Rp 7.035.000.
Baca Juga: Pilihan 4 Kompor Listrik Low Watt Terbaik 2024: Hemat Listrik, Cepat Panas dan Tahan Lama