Para penerima manfaat tentu saja antusias, dan sedikit kecewa karena pencairan kali ini agak terlambat dari biasanya. Namun, ketenangan pun kembali setelah pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Penerima Resah, KJP Plus dan KJMU Akan Cair Dua Kali di Bulan Juni 2024?
Bagi para penerima manfaat yang ingin terus memantau perkembangan pencairan, jangan khawatir.
Anda bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui situs web atau akun media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2024
Bagi yang penasaran dengan status penerimaan KJP Plus, berikut langkah-langkah sederhana untuk memeriksanya:
1. Kunjungi situs kjp.jakarta.go.id.
2. Klik opsi "Periksa Status Penerimaan KJP".
3. Lanjutkan dengan mengklik "Pencarian".
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari orang tua penerima KJP Plus.