Meraba-raba Iuran Tapera Para Pekerja, Buat Apa dan Kapan Berlakunya?

- 7 Juni 2024, 22:00 WIB
Iuran Tapera Para Pekerja Buat Apa dan Kapan Berlakunya?/ foto: ilustrasi PB Tapera.
Iuran Tapera Para Pekerja Buat Apa dan Kapan Berlakunya?/ foto: ilustrasi PB Tapera. /

PR GARUT - Kabar soal iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) tiba-tiba saja menyeruak dan membuat para pekerja bertanya-tanya.

Tentu saja para pekerja dibuat penasaran, untuk apa sebenarnya iuran yang rencananya bakal dipotong langsung sebesar 3 persen dari gaji para pekerja itu.

Menanggapi kegaduhan yang cenderung meresahkan para pekerja itu, dalam keterangannya, Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menyebut bahwa pemberlakuan potongan Tapera dari gaji pekerjaan itu belum tentu berlalu pada Tahun 2027.

Sebelumnya diketahui, iuran Tapera ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

 Baca Juga: Penting! Kalender Pendidikan tahun Ajaran 2024 - 2025, Penetapan Hari Pertama Masuk Sekolah

Dalam PP tersebut termaktub dalam Pasal 68, bahwa pemberi kerja untuk pekerja mendaftarkan pekerjanya kepada BP Tapera paling lambat 7 tahun sejak tanggal berlakunya Peraturan Pemerintah ini. 

Heru sendiri dalam ketenangannya menegaskan, terkait PP No. 25 Tahun 2020, ini memang sudah ditebitkan di Tahun 2020. Sementara yang jadi buah bibir saat ini terkait PP No. 21 Tahun 2024.

"Sebenarnya PP itu untuk menyempurnakan aspek tata kelolanya saja, substansi lain tidak berubah,” ungkap Heru saat konferensi pers di Jakarta pada Rabu (5/6/2024).

Baca Juga: Pesona Alam yang Memukau di Gunung Ciwaru Majalengka, Bisa Camping

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah