Penyebab Gagal Lelang Proyek Tol Getaci dan Pengurangan Ruas Tol Dilakukan Menteri PUPR

- 7 Juni 2024, 07:30 WIB
ilustrasi tol getaci
ilustrasi tol getaci /

PR GARUT - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan penyebab utama dari gagalnya lelang proyek Tol Gedebage-Tasikmalaya-Ciamis (Getaci) dan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Menurut Basuki, kegagalan ini terjadi karena Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) calon pemenang tender diketahui terafiliasi dengan BUJT yang menangani proyek sebelumnya. Hal ini melanggar syarat yang mengharuskan calon BUJT tidak memiliki afiliasi dengan BUJT yang sebelumnya menangani proyek terkait.

Untuk proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, saat ini sedang dalam tahap prakualifikasi dan proses evaluasi dari hasil prakualifikasinya. Basuki menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa calon BUJT yang lolos prakualifikasi tidak memiliki afiliasi dengan BUJT sebelumnya. Jika ada afiliasi, maka calon BUJT tersebut akan gugur.

"Tol Gilimanuk-Mengwi prakualifikasinya sedang dievaluasi, karena ada syarat bahwa calon BUJT tidak boleh berafiliasi dengan BUJT yang lalu. Kalau itu ada, maka gugur," kata Basuki.

Baca Juga: Danau Tembalang Bekasi: Ada Tebing Batu Setinggi 10 Meter, Bisa Dijadikan Spot Foto yang Instagramable

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, menjelaskan bahwa progres proyek Tol Getaci tidak jauh berbeda dengan Tol Gilimanuk-Mengwi.

Saat ini, Tol Getaci sedang dalam proses persiapan untuk prakualifikasi ulang. Jika dalam prakualifikasi ulang hanya ada satu peserta, maka akan dilanjutkan dengan proses negosiasi sesuai aturan yang berlaku.

"Karena kalau sesuai aturan kan, apabila pesertanya satu atau tidak ada kita prakualifikasi ulang. Nanti kalau setelah prakualifikasi ulang pesertanya cuma satu, dilanjutkan dengan negosiasi. Itu aturannya begitu," kata Herry.

Lebih lanjut, Herry menyebut bahwa Tol Gilimanuk-Mengwi tidak akan mengalami pengurangan ruas dan tetap sesuai dengan rencana pembangunan sebelumnya. Namun, proyek ini akan dibagi menjadi dua fase.

Baca Juga: Profil Kabupaten Garut Selatan, CDPOB di Jawa Barat Sudah Diterima Kemendagri! Kapan Disahkan Presiden?

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah