PR GARUT- Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2024 hingga kini belum dicairkan. Keterlambatan ini menimbulkan keresahan di kalangan penerima manfaat, yang biasanya menerima dana sebelum akhir bulan.
Pertanyaan terkait pencairan KJP bulan Mei 2024 membanjiri akun media sosial Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Banyak penerima manfaat yang mempertanyakan alasan keterlambatan ini, mengingat pencairan biasanya dilakukan secara tepat waktu.
Menanggapi protes tersebut, pihak P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan bahwa saat ini mereka masih dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur.
Baca Juga: Ini Alasan KJP Mei 2024 Molor Belum Cair, Kapan Pencairan Akan Terjadi, Juni Bakal Dobel?
"Terkait dengan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024 saat ini sedang dalam proses penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur. Mohon menunggu informasi berikutnya terkait dengan pencairan dana KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024," demikian bunyi informasi dari akun resmi P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Penerima Manfaat Diimbau Tetap Tenang
Penerima manfaat diimbau untuk memantau informasi secara berkala melalui situs atau media sosial resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta atau P4OP Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mengetahui perkembangan terbaru mengenai pencairan dana.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan meminta agar para penerima tetap tenang dan bersabar menunggu proses administrasi yang sedang berjalan.
Cara Mengecek Status Penerima KJP
Untuk memastikan status penerimaan KJP Plus, penerima manfaat dapat mengikuti langkah-langkah berikut: