Ini Alasan KJP Mei 2024 Molor Belum Cair, Kapan Pencairan Akan Terjadi, Juni Bakal Dobel?

- 5 Juni 2024, 09:30 WIB
Bantuan KJP Plus bulan Mei Juni 2024 cek kapan cair ke rekening Bank DKI.
Bantuan KJP Plus bulan Mei Juni 2024 cek kapan cair ke rekening Bank DKI. /Tangkap layar kjp.jakarta.go.id

Meskipun demikian, Disdik DKI Jakarta belum memberikan tanggal pasti untuk pencairan dana bulan ini. Oleh karena itu, para penerima manfaat diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi terbaru dari pihak berwenang.

Baca Juga: Status Penerima Program KJP Plus Bulan Juni 2024 dan Alasan Keterlambatan Pencairan

Cara Mengecek Status Penerimaan KJP

Untuk memastikan status penerimaan KJP Plus, para siswa dan orang tua bisa mengeceknya secara online melalui website resmi KJP. Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Kunjungi laman https://kjp.jakarta.go.id/kjp/
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
3. Pilih tahun 2024 dan periode salur yang sesuai.
4. Klik tombol "Cek".

Informasi detail mengenai status penerimaan KJP Plus dan jadwal pencairan akan muncul setelah proses pengecekan.

Besaran Dana KJP Plus

Program KJP Plus memberikan bantuan dana yang bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan:

- SD/MI: Rp250.000 per bulan, ditambah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sebesar Rp130.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMP/Mts: Rp300.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp170.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMA/MA: Rp420.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp290.000 per bulan selama 6 bulan.
- SMK: Rp450.000 per bulan, ditambah SPP sebesar Rp240.000 per bulan selama 6 bulan.

Baca Juga: Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2024, Cek Informasinya Disini

Program ini dirancang untuk membantu pelajar dari tingkat SD hingga SMA/SMK sederajat dalam memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Keterlambatan pencairan KJP Mei 2024 disebabkan oleh proses penetapan penerima yang masih berlangsung.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah