Info Terbaru: Lima Jenis Bansos Dipastikan Cair pada Juni 2024, Simak Rinciannya Apa Saja

- 5 Juni 2024, 08:30 WIB
Ini bansos cair di bulan Juni 2024
Ini bansos cair di bulan Juni 2024 /

PR GARUT - Bulan Juni 2024 akan menjadi awal penyaluran beberapa bantuan sosial (bansos) yang telah dijadwalkan kepada masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bansos yang akan disalurkan selama periode Mei-Juni 2024. Berikut adalah lima jenis bansos yang dipastikan akan disalurkan oleh pemerintah pada bulan Juni 2024.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program rutin yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan akan disalurkan pada Juni 2024. Berbeda dengan program lain seperti bantuan sembako yang dicairkan bulanan, PKH dicairkan setiap tiga bulan. Pada bulan Juni 2024, ini akan menjadi periode pencairan PKH kedua dalam tahun ini.

PKH diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan jumlah bervariasi, tergantung pada kriteria atau kategori KPM masing-masing. Berikut adalah rincian bantuan PKH setiap tahunnya:

- Ibu Hamil/Nifas: Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan
- Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3 juta/tahun atau Rp750 ribu/tiga bulan
- Lanjut Usia: Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2,4 juta/tahun atau Rp600 ribu/tiga bulan
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2 juta/tahun atau Rp500 ribu/tiga bulan
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1,5 juta/tahun atau Rp375 ribu/tiga bulan
- Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900 ribu/tahun atau Rp225 ribu/tiga bulan

Baca Juga: Jadi Hp Idaman, Ternyata Ini Sederet Fitur Unggulan Samsung Galaxy A55 Bikin Nyaman Pengguna

Penyaluran PKH pada bulan Juni 2024 dilakukan melalui dua metode: secara langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH, dan melalui kantor pos.

2. Bansos Sembako

Bantuan sembako, yang sebelumnya dikenal sebagai Bantuan Pangan Non-Tunai, akan disalurkan pada bulan Juni 2024. Bantuan ini disalurkan dalam bentuk saldo DANA gratis atau uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Meskipun idealnya dicairkan setiap bulan, terkadang pencairan dilakukan dua bulan sekali demi efektivitas. Bantuan ini disalurkan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta kantor pos. Saldo DANA bantuan sembako dapat digunakan untuk membeli berbagai bahan pangan seperti beras, daging, buah, sayur, tempe, dan lainnya, tanpa dibatasi oleh lokasi e-warong atau agen tertentu.

Baca Juga: Daftar 5 SMK Kesehatan di Garut Lengkap Alamat dan Program Keahlian: Rekomendasi PPDB 2024-2025

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah