Alhamdulillah! Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei-Juni 2024, Cek Informasinya Disini

- 31 Mei 2024, 22:00 WIB
ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg CBP
ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg CBP /

Agar bisa menerima bansos PKH dan BPNT, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh KPM:

1. Terdaftar sebagai penerima BPNT saja, atau penerima BPNT+PKH yang telah mendapat bansos sejak Januari 2024.

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang masih berlaku.

3. Memiliki nomor rekening bank Himbara (BRI, BNI, BSI, Mandiri) atau PT Pos Indonesia yang sesuai dengan data di DTKS Kemensos.

4. Memenuhi kriteria keluarga kurang mampu yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga: 4 Bansos Cair Serentak Bulan Juni 2024, Cek Penerima Manfaat Bisa Secara Online

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024

Bansos PKH tahun 2024 akan disalurkan dalam empat tahap sepanjang tahun ini:

- Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.

- Tahap 2: April, Mei, dan Juni 2024.

- Tahap 3: Juli hingga September 2024.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah