Bansos PKH Tahap 3 Cair! Ini Cara Melakukan Pengecekan Status KPM Lewat Situs Resmi Kemensos

- 24 Mei 2024, 20:15 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH
Ilustrasi penyaluran bansos PKH /

PR GARUT - Gelontoran bantuan sosial dari pemerintah terus dibagikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). Satu di antara bantuan tersebut ialah bansos program keluarga harapan (PKH).

Bansos PKH ini telah dibagikan pemerintah sejak Januari 2024 dan saat ini sudah memasuki tahap empat penyaluran untuk alokasi Mei hingga Juni 2024 dan saat ini tengah memasuki proses pencairan.

Dalam penyalurannya, pemerintah bekerja sama dengan bank yang tergabung dalam Himbara dan Pos Indonesia. Artinya, ada dua metode pencairan yang bisa dilakukan saat akan mengambil dana bantuan tersebut.

Baca Juga: Siap-Siap! Bansos PKH dan BPNT Susulan Segera Cair Lewat Pos Indonesia, Ini Jadwal Penyalurannya

Pertama, KPM pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) akan mendapat dana bantuan melalui transfer bank. Sementara KPM non-KKS akan mendapat dana bantuannya melalui Pos Indonesia. Adapun khusus yang pencairan melalui Pos Indonesia, KPM harus terlebih dahulu mendapatkan surat undangan pencairan yang dikeluarkan oleh Pos Indonesia.

Untuk pengambilan dana bantuan bagi KPM non-KKS, jika sudah mendapat surat undangan bisa langsung mendatangi Kantor Pos setempat.

Cara Melakukan Pengecekan Status Penerima Manfaat

Program bansos yang diberikan pemerintah ini diberikan untuk masyarakat yang tidak mampu dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Selain itu, penerima manfaat juga harus terdaftar terlebih dahulu dalam sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Oleh karena itu, KPM bisa melakukan pengecekan status penerima bansos di laman resmi Kemensos, berikut ini tata caranya:

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah