Pencairan Bansos Beras 10 Kg CBP Lewat PT Pos, Bawa Dokumen Ini Sebagai Syarat

- 23 Mei 2024, 17:30 WIB
ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg CBP
ilustrasi penyaluran bansos beras 10 kg CBP /

PR GARUT - Pencairan bansos beras 10 kg dari program CBP akan dilakukan lewat PT Pos Indonesia, bawa dokumen ini sebagai syarat pencairan.

Di tahun 2024 ini pemerintah tidak hanya memberikan bantuan sosial dalam bentuk tunai, namun ada juga bantuan pangan beras yang diberikan kepada masyarakat.

Terlebih dampak fenomena iklim El Nino di awal tahun 2024 lalu sempat menaikkan harga bahan pokok beras sehingga penyaluran bansos beras ini menjadi salah satu prioritas.

Pemerintah akhirnya resmi memperpanjang penyaluran bansos beras melalui program Cadangan Beras Pemerintah di tahun ini untuk 6 tahap.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2024 Online di DTKS Kemensos

Jadwal pencairan bantuan sendiri dilakukan setiap sebulan sekali mulai Januari lalu hingga bulan Juni 2024 mendatang.

Nah di bulan Mei 2024 ini juga dipastikan masih ada pencairan bansos beras 10 kg dari program CBP untuk periode penyaluran tahap 5.

Untuk bantuan yang diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) terpilih adalah bansos beras 10 kg. Jadi total dalam 6 tahap, KPM akan menerima bantuan sebanyak 60 kg beras.

Siap-siap di bulan Mei ini KPM akan kembali menerima pencairan bansos beras 10 kg yang dilakukan lewat kantor pos.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah