Sementara itu, untuk tenor 6 sampai 36 bulan dengan pinjaman mulai dari Rp1 juta sampai Rp250 juta. Selain itu, kita juga bisa mengajukan pinjaman senilai 95 persen dari nilai gadai.
Sekedar informasi, untuk bisa mendapatkan pinjaman di Pegadaian kita diharuskan membayar biaya admin sebesar Rp10 ribu hingga Rp200 ribu.
Nah, untuk bisa melakukan pinjaman jenis tersebut kita bisa langsung datang ke Pegadaian terdekat dengan membawa serta emas yang akan digadaikan.
2. Pinjaman usaha
Bagi para pelaku usaha UMKM yang hendak mengajukan pinjaman jenis ini, ada agunan yang harus disiapkan, misalnya surat kendaraan atau BPKB.
Perlu dicatat, dengan tenor mulai dari 12 sampai 24 bulan, kita bisa meminjaman minimal Rp 1 juta. Untuk poses kredit maksim selama 3 hari.
Syarat utama dari jenis pinjaman ini adalah sudah mempunyai usaha dalam satu tahun terakhir dan berusia minimal 15 tahun.
Caranya, kita hanya membawa dokumen ke Pegadaian berupa KTP, KK, BPKB, bukti pendirian usaha, dan isi formulir pinjaman usaha.
3. Pinjaman serbaguna