PR GARUT - Memasuki pertengahan Mei 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial secara intensif kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun bansos yang dibagikan pemerintah ini, telah diberikan pada KPM sejak Januari 2024.
Bansos yang dibagikan tersebut meliputi program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT) serta BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Targetnya, bansos ini diberikan pada KPM yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, BPNT serta KPM yang belum terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Adapun penyaluran dari bantuan sosial ini, disalurkan melalui Pos Indonesia bagi KPM yang tidak memegang kartu keluarga sejahtera (KKS), sementara bagi KPM yang memegang kartu KKS penyalurannya dilakukan melalui transfer bank.
Baca Juga: Benarkah Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Cair? Ini Penjelasan Perubahan Durasi Penyaluranya
Mekanisme Penyaluran Bansos
Dalam penyalurannya, mekanisme pencairan dibagi dua metode yaitu melalui Pos Indonesia dan Transfer bank, berikut rinciannya:
Penyaluran melalui Pos Indonesia
Bagi KPM yang tidak memegang kartu KKS, pencairan bantuan sosial dilakukan lewat Pos Indonesia. Nantinya, penerima manfaat akan mendapatkan surat undangan pencairan.
Setelah surat undangan diterima, KPM bisa langsung datang ke Kantor Pos setempat dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan juga kartu keluarga (KK).