Nah bagi masyarakat yang terdampak pembangunan dimana lahannya terbongkar pembebasan lahan nantinya akan mendapat uang ganti rugi (UGR) dari pemerintah.
Seperti yang tengah dilakukan pemerintah tahun 2024 ini ingin segera merampungkan pembayaran UGR di Kabupaten Garut.
Nantinya setelah rampung tentunya pemerintah bersama dengan PUPR bisa fokus dalam tahap konstruksi jalan supaya segera bisa digunakan oleh masyarakat.***