Ada 4 Seksi Pembangunan Ruas Jalan Tol Getaci, Total Sepanjang 206,65 km dan Punya 10 Gerbang Tol

- 7 Mei 2024, 14:00 WIB
Sebanyak 24 desa dari 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis akan terbelah proyek pembangunan Tol Getaci
Sebanyak 24 desa dari 4 Kecamatan di Kabupaten Ciamis akan terbelah proyek pembangunan Tol Getaci /Tangkapan layar

PR GARUT - Pemerintah terus berupaya melakukan pembangunan di bidang infrastruktur, khususnya jalan raya di Jawa Barat dengan adanya PSN Tol Getaci. Proyek tol ini akan dibangun dalam 4 seksi pembangunan yang telah dirumuskan.

Tol Getaci sendiri sesuai dengan namanya diambil dari rute perjalanan dari ruas jalan yang akan dibangun dimana menghubungkan dari Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap.

Jalan tol ini diproyeksi menjadi ruas jalan tol terpanjang di Indonesia dimana akan memiliki total 206,65 dan menghubungkan Jawa Barat hingga Jawa Tengah di jalur selatan jawa.

Maka dari itu, perlu waktu untuk merampungkan megaproyek tersebut dimana telah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Hingga awal tahun 2024 ini, pembangunan sendiri terus berlangung secara bertahap dan sudah sampai di wilayah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Tol Getaci Melintasi 37 Desa dan 7 Kecamatan di Kabupaten Garut, Bakal Punya 2 Pintu Gerbang Tol

Tercatat ada 37 Desa di 7 Kecamatan berbeda di Kabupaten Garut yang terdampak pembebasan lahan Tol Getaci dan menunggu pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR). Untuk pembangunan sendiri rencananya akan rampung hingga Ciamis, Jawa Barat pada 2030 mendatang.

Sementara itu, pada peta pembangunan jalan Tol Getaci sendiri sejak awal telah dibagi menjadi 4 seksi sebagai berikut:

  • Seksi 1 Junction Gedebage-Garut Utara (45,20 km)
  • Seksi 2 Garut Utara-Tasikmalaya (50,32 km)
  • Seksi 3 Tasikmalaya-Patimuan (76,78 km)
  • Seksi 4 Patimuan-Cilacap (34,35 km)

10 Gerbang Tol Getaci

Untuk akses masuk pengendara pemerintah sendiri akan menyiapkan 10 gerbang tol di sepanjang ruas jalan Tol Getaci ini. Kabupaten Bandung sendiri memiliki 2 pintu exit yang berlokasi Majalaya dan Nagreg.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah