Berubah Tiap Waktu: Alasan KPM PKH dan BPNT Tidak Lagi Menerima bantuan, Simak Penjelasannya

- 29 April 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi KPM menerima Bansos dari Kemensos.
Ilustrasi KPM menerima Bansos dari Kemensos. /Kemensos RI

PR GARUT - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertanya-tanya mengapa mereka tidak lagi mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) padahal sebelumnya masih mendapatkan bantuan tersebut. Pertanyaan ini muncul dari mereka yang secara teratur menerima BPNT, PKH, dan jenis program bantuan lainnya yang disediakan oleh pemerintah.

BPNT dan PKH merupakan jenis bantuan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang membutuhkan. Tahun 2024, jumlah penerima BPNT mencapai 18,8 juta KPM, sedangkan penerima PKH mencapai 10 juta KPM. Bantuan ini diberikan dalam beberapa tahap sesuai dengan ketetapan pemerintah.

Penting untuk dicatat bahwa data penerima bantuan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Namun, data ini bersifat dinamis, yang berarti dapat berubah setiap waktu. Masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan bisa saja tercoret dari daftar penerima pada bulan berikutnya, begitu pun sebaliknya.

Baca Juga: Bansos KLJ Tahap 2 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Update Proses Pencairan Kartu Lansia Jakarta Hari Ini

Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos menjelaskan bahwa setiap bulannya pemerintah, mulai dari tingkat kelurahan/desa, selalu melakukan pembaruan data untuk memverifikasi kelayakan peserta DTKS. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada yang benar-benar membutuhkan.

Adapun alasan mengapa seseorang bisa dicoret dari daftar penerima bantuan adalah karena adanya perubahan status ekonomi, seperti jika mereka sudah memiliki penghasilan di atas standar yang ditetapkan, menjadi anggota Aparatur Sipil Negara (ASN)/Tentara Nasional Indonesia (TNI)/Kepolisian Republik Indonesia (Polri), pendamping sosial, atau bahkan telah meninggal dunia.

Pemerintah memberikan akses kepada masyarakat untuk memverifikasi status penerima bantuan melalui berbagai cara, seperti melalui Aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Ini bertujuan agar masyarakat dapat memantau status mereka sebagai penerima bantuan dan melakukan pengajuan jika memenuhi syarat.

Baca Juga: GAK RIBET! 17 Akun FF Sultan Gratis Hari Ini Aktif 1 Menit Lalu, Puluhan Skin Premium Terbuka, Emote Eksklusif

Dengan adanya pembaruan data secara berkala dan transparansi dalam pengelolaan bantuan sosial, diharapkan bahwa bantuan tersebut dapat tersalurkan dengan lebih efisien kepada yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan prinsip keadilan sosial yang diamanatkan dalam konstitusi. Ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x